Dana Desa Bone Bolango Turun Tajam, Iwan Mustapa Minta Desa Perkuat PADes

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO — Ruang fiskal pemerintah desa di Kabupaten Bone Bolango semakin terbatas. Di tengah penurunan alokasi dana desa dari sekitar Rp127 miliar menjadi Rp43 miliar pada 2026, Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, meminta pemerintah desa memperkuat pendapatan asli desa (PADes) tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pesan itu disampaikan Iwan saat menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Keuangan dan Aset Desa se-Kabupaten Bone Bolango di Swiss-Belhotel Maleosan, Manado, Senin (12/10/2026).

Iwan menilai, perubahan kebijakan anggaran menuntut pemerintah desa lebih cermat dalam mengelola keuangan, memanfaatkan aset, serta menggali sumber pendapatan yang berpotensi dikembangkan di wilayah masing-masing.

Menurut dia, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan bagi aparat desa untuk menurunkan standar pelayanan publik.

“Jangan kurangi layanan kita terhadap rakyat, terhadap masyarakat, hanya karena anggaran berkurang. Berapa pun anggaran yang ada, tugas dan tanggung jawab kita adalah melayani kepentingan masyarakat,” tegas Iwan.

Baca Juga :  Fakta Baru Polemik Tanah Toto Utara, Ahli Waris Perkuat Alasan Penonaktifan Kades oleh Bupati Bone Bolango

Dana Desa Menyusut, Desa Dituntut Berinovasi

Iwan memaparkan, alokasi dana desa di Bone Bolango yang sebelumnya mencapai sekitar Rp127 miliar turun menjadi Rp117 miliar pada 2025. Penurunan berlanjut pada 2026 dengan alokasi sekitar Rp43 miliar.

Untuk 2027, anggaran tersebut diperkirakan meningkat menjadi Rp47 miliar. Meski demikian, kenaikan itu belum mengembalikan alokasi dana desa ke tingkat sebelumnya.

Kondisi tersebut, kata Iwan, perlu dijawab dengan inovasi dan penguatan tata kelola pemerintahan desa. Aparat desa harus mampu menyesuaikan program dengan kemampuan anggaran tanpa mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat.

Ia juga mengingatkan pengelola keuangan desa agar memahami regulasi dan memastikan setiap penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Bupati Ismet Paparkan Tiga Angka Utama APBD-P 2026, Bone Bolango Tata Ulang Keuangan Daerah

Koperasi Merah Putih dan Potensi Ekonomi Desa

Selain persoalan fiskal, Iwan menyinggung penyesuaian anggaran dengan prioritas nasional, termasuk pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Program tersebut diharapkan dapat mendorong aktivitas ekonomi di tingkat desa sekaligus membuka ruang pengembangan usaha melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Dari total 165 desa di Bone Bolango, sebanyak 48 desa disebut telah memenuhi kesiapan dari sisi ketersediaan lahan. Sementara itu, 27 unit gerai telah terbangun, dengan 17 unit di antaranya dinyatakan tuntas secara fisik dan tinggal menunggu pasokan produk.

Iwan menegaskan, pemerintah desa perlu mendukung kebijakan nasional sembari tetap memperhatikan kondisi dan potensi ekonomi lokal.

“Kalau ada kebijakan yang menuntut Bapak dan Ibu di desa harus berusaha lebih keras lagi, maka itulah tantangan yang harus dihadapi,” ujarnya.

Baca Juga :  Harga 39 Komoditas di Pasar Talumopatu Stabil, Cabai Rawit Rp133 Ribu Jadi Perhatian

Kapasitas Aparat Jadi Kunci

Di tengah perubahan alokasi anggaran, penguatan pendapatan asli desa menjadi salah satu pekerjaan yang perlu mendapat perhatian. Potensi ekonomi lokal dan aset desa perlu dikelola secara produktif, transparan, serta sesuai aturan.

Iwan juga menyoroti pergantian personel di tingkat desa, termasuk keberadaan pejabat kepala desa yang baru. Perubahan tersebut dinilai perlu diikuti penyamaan pemahaman agar pengelolaan keuangan dan aset tetap berjalan berdasarkan regulasi, bukan sekadar kebiasaan pejabat sebelumnya.

Karena itu, peningkatan kapasitas aparatur desa dipandang penting untuk memastikan pengelolaan anggaran tetap efektif meskipun sumber pendanaan semakin terbatas.

“Ini menuntut kita terus meningkatkan kapasitas diri masing-masing,” tutup Iwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *