Dari Desil Bansos hingga Lahan Pemakaman, Ini Aspirasi Warga Wumialo kepada Hamzah Muslimin

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Gorontalo, Hamzah Muslimin, menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat melaksanakan reses masa persidangan pertama tahun 2026–2027 di Kelurahan Wumialo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Selasa,03/11/26.

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah, mulai dari ketidakjelasan data penerima bantuan sosial, kebutuhan fasilitas kedukaan, keterbatasan lahan pemakaman hingga kondisi jalan lingkungan yang diklaim telah 23 tahun tidak tersentuh perbaikan.

Salah satu keluhan disampaikan warga bernama Nur Fitrianti.

Ia mempertanyakan mekanisme penetapan desil kesejahteraan yang dinilai belum mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat sebenarnya.

Fitrianti mengungkapkan, status desil keluarganya mengalami perubahan dari desil 8 menjadi desil 6. Padahal, Ia mengaku belum pernah menerima bantuan sosial, sementara adik dan tetangganya yang masuk desil 1 telah mendapatkan bantuan.

Persoalan lain disampaikan Yahya. Ia mengusulkan penyediaan fasilitas tenda dan kursi untuk membantu masyarakat ketika mengalami kedukaan.

Selain itu, Yahya juga menyoroti kondisi jalan di lingkungannya yang disebut sudah sekitar 23 tahun belum tersentuh perbaikan, meskipun persoalan tersebut telah beberapa kali dibahas dalam musyawarah kelurahan.

Baca Juga :  Kadin Gorontalo Tegaskan Siap Gelar Muprov, Sulyanto Bantah Isu Terkendala Pendanaan

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Hamzah Muslimin menjelaskan bahwa dirinya memiliki program bantuan pribadi untuk membantu kebutuhan masyarakat, termasuk penyediaan kendaraan, kursi dan tenda.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam pelaksanaan pelayanan tersebut masih terdapat masyarakat yang mengalami kendala.

“Saya hanya mempekerjakan orang dan saya gaji. titipan saya cuma satu, melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya dan jangan pernah minta uang,” ungkap Hamzah.

Ia menegaskan, setiap keluhan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi terhadap petugas yang mengelola pelayanan tersebut.

Terkait kebutuhan lahan pemakaman, Hamzah menjelaskan bahwa penyediaannya membutuhkan proses dan pertimbangan khusus, terutama karena wilayah perkotaan memiliki keterbatasan lahan.

Menurutnya, lokasi pemakaman harus memiliki luas yang memadai agar dapat menampung kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang.

Salah satu lokasi yang sempat dibicarakan berada di wilayah Tenilo. Namun, proses kesepakatan terkait harga lahan masih perlu dituntaskan.

Sementara mengenai persoalan desil, Hamzah mengakui banyak masyarakat yang mengeluhkan ketidaksesuaian data penerima bantuan sosial.

Baca Juga :  Ishak Noho: Polri Tak Cukup Hanya Presisi, Kepercayaan Publik Harus Dibuktikan

Ia mencontohkan adanya kriteria penilaian kondisi rumah, kepemilikan kendaraan hingga penggunaan listrik yang dapat memengaruhi pengelompokan kesejahteraan masyarakat.

“Bayangkan saja yang saya komplain pertama karena saya mengalami sendiri ada masyarakat kita, ukuran salah satu desil bisa turun itu ketika rumahnya tidak dikeramik. Kalau dikeramik, katanya tidak masuk di situ,” ujarnya.

Hamzah menilai sistem pendataan tersebut perlu terus dievaluasi agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan kesempatan memperoleh bantuan hanya karena indikator administratif.

Namun, ia mengingatkan bahwa mekanisme penetapan desil merupakan bagian dari regulasi pemerintah pusat sehingga membutuhkan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk BPS dan Dinas Sosial.

Adapun terkait kerusakan jalan yang telah dikeluhkan selama puluhan tahun, Hamzah menjelaskan bahwa penggunaan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Provinsi memiliki batas kewenangan.

Menurutnya, usulan perbaikan jalan di kawasan perumahan atau jalan lingkungan dalam wilayah Kota Gorontalo tidak dapat langsung dibiayai melalui pokir DPRD Provinsi.

Baca Juga :  Adira Finance Berdayakan 36 Pedagang Pasar Liluwo Lewat Pendampingan Usaha

Karena itu, ia mengaku telah berkomunikasi dengan sejumlah anggota DPRD Kota Gorontalo, khususnya Komisi III, agar aspirasi perbaikan jalan tersebut dapat diperjuangkan melalui anggaran pemerintah kota.

“Saya harus menyampaikan, tidak mungkin malam ini saya bilang, insya Allah Pak saya usahakan, saya akan menjanjikan Bapak Ibu, padahal itu tidak betul,” tegasnya.

Ia juga mengakui bahwa keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi menjadi salah satu tantangan dalam merealisasikan berbagai usulan pembangunan.

Di sisi lain, Hamzah menyampaikan telah membicarakan persoalan kesejahteraan masyarakat Kota Gorontalo dengan Wali Kota. Pembahasan tersebut mencakup peluang penyaluran bantuan dari pemerintah provinsi agar dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan di wilayah perkotaan.

Ia berharap koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota, termasuk pemerintah kelurahan, dapat mempermudah pelayanan serta penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.

Berbagai aspirasi yang muncul dalam reses tersebut memperlihatkan bahwa persoalan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut ketepatan pendataan bantuan sosial dan ketersediaan fasilitas dasar yang dibutuhkan warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *