Data Desil Bansos Berubah-ubah, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Turun ke Desa Tinelo

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO — Persoalan ketidakakuratan data penerima bantuan sosial kembali menjadi perhatian Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo. Pimpinan dan anggota Komisi I turun langsung ke Kantor Desa Tinelo, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Minggu (16/8/2026), untuk mengecek kondisi data desil masyarakat.

Kunjungan lapangan tersebut dilakukan menyusul adanya keluhan mengenai data desil penerima bantuan sosial yang dinilai kerap berubah dan tidak selalu sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggali informasi langsung dari pemerintah desa serta para pendamping sosial mengenai proses pendataan hingga penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Dalam peninjauan itu, ditemukan adanya persoalan terkait ketidaksesuaian tingkatan desil dengan bantuan yang diterima masyarakat.

Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian karena data desil menjadi salah satu faktor yang berkaitan dengan penentuan penerima bantuan sosial.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Yeyen Sidiki, mengatakan persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut karena dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Terima Banmus DPRD Minahasa

Menurut Yeyen, ketidakakuratan data dapat memicu protes hingga kesalahpahaman, terutama ketika masyarakat tidak memperoleh penjelasan yang cukup mengenai bagaimana status desil mereka ditentukan.

“Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai penentuan desil. Jangan sampai ketidakakuratan data justru menimbulkan protes dan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujar Yeyen.

Ia menegaskan, Komisi I akan melanjutkan peninjauan ke sejumlah desa lainnya. Langkah tersebut diperlukan karena persoalan data sosial maupun kondisi masyarakat di setiap wilayah tidak selalu sama.

Selain melakukan pemantauan, Komisi I mendorong pemerintah dan pihak terkait memperkuat sosialisasi kepada masyarakat.

Sosialisasi dinilai perlu dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan hingga desa. Bahkan, penyampaian informasi secara langsung dari rumah ke rumah atau door-to-door dinilai dapat menjadi salah satu cara untuk memastikan masyarakat memahami status data mereka.

Melalui pendekatan tersebut, warga diharapkan mengetahui bagaimana mekanisme pengusulan, pemutakhiran hingga perubahan data penerima bantuan sosial.

Dalam pertemuan di Desa Tinelo, turut hadir Koordinator PKH Kabupaten Bone Bolango Moh. Cian Palada, pendamping PKH, pendamping BPNT, serta aparat pemerintah Desa Tinelo.

Baca Juga :  Ridwan Monoarfa Serap Aspirasi Warga Koluwoka, Bibit Jagung hingga Bantuan Nelayan Jadi Sorotan

Dari hasil pertemuan, pendamping sosial dan pemerintah desa menyampaikan bahwa persoalan ketidaksesuaian data desil tidak hanya terjadi pada satu atau dua warga, tetapi ditemukan secara menyeluruh.

Kondisi itu berpotensi menimbulkan informasi yang simpang siur apabila masyarakat tidak mendapatkan penjelasan yang terbuka mengenai perubahan maupun penetapan data.

Pemerintah desa juga menjadi salah satu pihak yang kerap menerima keluhan masyarakat terkait persoalan data sosial. Hal itu tidak terlepas dari proses pengelolaan data yang dilakukan melalui sistem yang digunakan di tingkat desa, termasuk DTSEN/SIKS-NG.

Karena itu, penyelesaian persoalan tersebut dinilai membutuhkan koordinasi lintas pihak.

Pemerintah, pendamping sosial dan pemerintah desa perlu memiliki pemahaman yang sama dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai proses pemutakhiran data, penentuan desil hingga mekanisme penetapan penerima bantuan.

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berharap pemerintah terkait segera melakukan sosialisasi secara lebih luas sekaligus memperkuat validasi data di lapangan.

Baca Juga :  Fikram Salilama: BK DPRD Provinsi Gorontalo Siapkan Hasil Aduan Etik untuk Diparipurnakan

Langkah tersebut penting agar bantuan sosial yang disalurkan benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat penerima manfaat.

Dengan data yang lebih akurat dan mekanisme yang transparan, potensi kesalahan sasaran maupun protes akibat perbedaan data diharapkan dapat ditekan.

Kunjungan Komisi I ke Desa Tinelo sekaligus menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan kebijakan bantuan sosial berjalan sesuai tujuan.

Komisi I menilai akurasi data menjadi salah satu kunci agar program bantuan pemerintah benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Persoalan data desil pun tidak hanya membutuhkan pembaruan secara administratif, tetapi juga komunikasi yang jelas kepada masyarakat. Sebab, perubahan status dalam data sosial dapat berdampak langsung terhadap bantuan yang diterima warga.

Karena itu, pengawasan dan pemutakhiran data perlu dilakukan secara berkelanjutan agar kebijakan bantuan sosial tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *