TABAYYUN.CO.ID, BONE BOLANGO – Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Penambang dan Mahasiswa menggeruduk Mapolres Bone Bolango, Senin (27/7/2026).
Massa datang membawa sejumlah tuntutan terkait konflik yang terjadi di wilayah pertambangan rakyat Batu Gergaji, Kabupaten Bone Bolango.
Selain mendesak penyelesaian konflik di kawasan pertambangan, massa juga mempertanyakan penanganan laporan masyarakat yang mereka nilai belum mendapatkan respons secara maksimal dari aparat kepolisian.
Situasi aksi sempat memanas ketika salah satu orator, Dewa Diko, menyoroti ketidakhadiran Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro di hadapan massa pada awal aksi.
Dengan suara lantang, Dewa meminta Kapolres turun langsung menemui demonstran dan memberikan penjelasan terkait berbagai persoalan yang mereka bawa.
Ia menilai seorang pimpinan kepolisian seharusnya berani berada di tengah masyarakat, terutama ketika terdapat persoalan yang menyangkut keamanan dan konflik di wilayah pertambangan.
“Kalau kemudian hari ini Kapolres Bone Bolango tidak berani menemui massa aksi. maka, Saya sampaikan Woi Kapolres! Nte Pengecut bro,” ujar Dewa dalam orasinya.
Pernyataan tersebut disambut dengan seruan massa. Dewa kemudian kembali menegaskan bahwa demonstran tidak gentar menyampaikan tuntutan mereka.
“Torang tidak pernah takut dengan ngoni pe pimpinan Bro,” tambahnya.
Menurut Dewa, keberanian seorang pemimpin kepolisian tidak hanya ditunjukkan melalui jabatan, tetapi juga dengan kesediaan menghadapi persoalan dan mendengarkan langsung keluhan masyarakat.
Ia kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan konflik yang terjadi di wilayah pertambangan rakyat Batu Gergaji.
Dewa menyebut persoalan pertambangan di kawasan itu telah berlangsung dan memunculkan berbagai persoalan di tengah masyarakat.
Ia juga menyinggung dugaan keterlibatan aparat dalam persoalan yang terjadi di kawasan pertambangan.
“Persoalan yang ada di wilayah pertambangan rakyat selama ini patut diduga keterlibatan Kapolres juga,” kata Dewa.
Klaim Tujuh Kali Lapor ke Polisi
Tidak berhenti pada persoalan ketidakhadiran Kapolres, Dewa juga mengungkapkan kekecewaan masyarakat terhadap penanganan laporan terkait konflik pertambangan.
Ia mengklaim masyarakat telah berkali-kali mendatangi Polres Bone Bolango untuk menyampaikan laporan.
“Kami sebagai rakyat sudah laporkan di Polres Bone Bolango sudah tujuh kali,” ungkapnya.
Menurut Dewa, sejumlah laporan tersebut berkaitan dengan persoalan yang terjadi di kawasan pertambangan rakyat Batu Gergaji.
Ia juga menyinggung adanya dugaan penangkapan terhadap seseorang yang kemudian dibebaskan.
Menurutnya, masyarakat mempertanyakan kelanjutan proses terhadap pihak yang sebelumnya disebut telah diamankan tersebut.
Dewa kemudian mengungkapkan adanya persoalan lain berupa dugaan pembukaan kembali lokasi yang sebelumnya telah dipersoalkan atau disegel.
Ia mempertanyakan siapa yang memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan tersebut dan mengapa persoalan itu bisa kembali terjadi setelah masyarakat menyampaikan laporan.
Dalam orasinya, Dewa juga menceritakan adanya dugaan pengambilan material dari lokasi pertambangan.
Menurut dia, masyarakat telah menyampaikan laporan kepada kepolisian, tetapi aktivitas di lokasi tersebut disebut kembali terjadi.
Dewa menilai kondisi semacam itu dapat memperbesar ketegangan di tengah masyarakat jika tidak segera mendapatkan penyelesaian.
Ia mengingatkan agar persoalan pertambangan tidak dibiarkan berlarut-larut hingga masyarakat mengambil tindakan sendiri.
“Jangan sampai dengan adanya pembiaran oleh pihak Polres Bone Bolango terhadap konflik-konflik, kalau terjadi konflik di kemudian hari, jangan sampai masyarakat sudah pakai hukum sendiri,” tegasnya.
Soroti Fungsi Polisi sebagai Pengayom
Dewa juga mempertanyakan fungsi kepolisian sebagai lembaga yang seharusnya memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.
Menurut dia, masyarakat membutuhkan kepolisian yang hadir ketika terjadi persoalan, terutama konflik yang berpotensi berkembang menjadi gangguan keamanan.
Ia berharap aparat kepolisian dapat memperlihatkan sikap profesional dalam menangani persoalan yang terjadi di kawasan pertambangan.
Dewa juga menyinggung ketidakhadiran sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Bone Bolango dalam aksi tersebut.
Menurut dia, ketidakhadiran pejabat yang berhubungan dengan penanganan persoalan tersebut membuat masyarakat semakin mempertanyakan keseriusan kepolisian dalam merespons tuntutan mereka.
Desak Polda Gorontalo Periksa Kapolres hingga Kasat Reskrim
Karena berbagai persoalan yang mereka soroti, massa kemudian mendesak Polda Gorontalo turun tangan.
Mereka meminta jajaran Polda Gorontalo melakukan pemeriksaan terhadap pejabat utama Polres Bone Bolango.
Dewa secara khusus menyebut Kapolres, Wakapolres hingga Kasat Reskrim sebagai pejabat yang perlu diperiksa.
“Kiranya perlu kita minta kepada pihak Polda Gorontalo nanti periksa semua PJU yang ada di Polres Bone Bolango, dari Kapolres, Wakapolres, Kasat Reskrim,” ujarnya.
Massa menilai pemeriksaan oleh Polda diperlukan untuk memastikan berbagai laporan masyarakat mengenai konflik pertambangan Batu Gergaji ditangani secara objektif.
Mereka juga meminta agar proses hukum tidak berpihak kepada kelompok tertentu.
Tuntutan tersebut disampaikan di tengah kekhawatiran massa bahwa konflik pertambangan dapat semakin meluas jika tidak segera ditangani melalui mekanisme hukum yang jelas.
Kapolres Akhirnya Temui Massa
Setelah menerima sejumlah perwakilan massa untuk berdiskusi, Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro, S.H., S.I.K. akhirnya menemui demonstran yang berada di luar Mapolres Bone Bolango.
Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi kepolisian untuk merespons sejumlah aspirasi yang disampaikan massa.

Supriantoro menyatakan informasi yang diterima dari perwakilan demonstran akan ditindaklanjuti.
“Saya selalu melakukan respons ulang, akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan dari perwakilan yang diangkat tadi,” ujar Supriantoro.
Kapolres juga meminta massa tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama melakukan aksi.
Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum, tetapi hak tersebut harus dijalankan secara tertib dan tidak berujung pada tindakan anarkis.
“Saya mohon jaga situasi kamtibmas. Boleh berunjuk rasa, tapi tetap jaga situasi, jangan anarkis,” katanya.
Supriantoro juga menyinggung aksi pembakaran yang terjadi sebelumnya.
Ia meminta massa tidak kembali melakukan tindakan serupa dalam aksi berikutnya.
“Contoh hari ini jangan terulang kembali ada bakar, karena instruksi dari Pak Presiden tidak boleh ada aksi dengan membakar,” tegasnya.
Kapolres kemudian mengajak seluruh pihak mengedepankan komunikasi dan dialog dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di wilayah pertambangan rakyat Batu Gergaji.
Menurutnya, komunikasi yang dilakukan secara terbuka akan lebih mudah menghasilkan solusi dibandingkan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
Aksi Berlanjut ke Mapolda Gorontalo
Meski telah berdialog dengan Kapolres Bone Bolango, massa tidak langsung membubarkan diri.
Ratusan peserta aksi kemudian melanjutkan demonstrasi ke Mapolda Gorontalo.
Pergerakan massa ke tingkat Polda dilakukan untuk membawa tuntutan mereka ke jenjang yang lebih tinggi.
Di Mapolda Gorontalo, massa kembali menyampaikan sejumlah persoalan yang sebelumnya mereka suarakan di Mapolres Bone Bolango.
Mereka meminta Polda Gorontalo menindaklanjuti laporan dan dugaan persoalan yang berkaitan dengan konflik pertambangan rakyat Batu Gergaji.

Termasuk tuntutan agar Kapolres, Wakapolres, Kasat Reskrim dan sejumlah PJU Polres Bone Bolango diperiksa.
Massa berharap Polda Gorontalo dapat memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan profesional.
Mereka juga meminta setiap laporan masyarakat mengenai konflik pertambangan tidak berhenti pada tahap penerimaan laporan, tetapi ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Aksi tersebut sekaligus menjadi penanda bahwa konflik pertambangan Batu Gergaji telah berkembang menjadi persoalan yang mendapat sorotan terhadap kinerja aparat penegak hukum.
Di satu sisi, massa meminta kepolisian mengambil tindakan tegas dan memastikan adanya kepastian hukum.
Di sisi lain, kepolisian meminta seluruh pihak tetap menjaga situasi kamtibmas serta tidak menggunakan cara-cara anarkis dalam menyampaikan aspirasi.
Polemik ini kini menunggu tindak lanjut dari pihak berwenang, terutama terkait berbagai laporan dan tudingan yang disampaikan massa aksi.
Jika tuntutan pemeriksaan terhadap jajaran Polres Bone Bolango ditindaklanjuti, proses tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan atas berbagai persoalan yang selama ini dipersoalkan masyarakat di kawasan pertambangan rakyat Batu Gergaji.












