Dewan Pers Kumpulkan Seluruh Konstituen, Masa Depan Penyelenggaraan HPN 2027 Dibahas

TABAYYUN.CO.ID, JAKARTA — Dewan Pers akan mempertemukan seluruh organisasi konstituennya untuk membahas mekanisme penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN), yang selama ini diperingati setiap 9 Februari.

Rencana tersebut muncul setelah Dewan Pers menerima sedikitnya empat surat dari organisasi konstituen sepanjang 2026. Surat itu berasal dari dua organisasi perusahaan pers dan dua organisasi wartawan.

Keempat surat tersebut pada pokoknya memuat pertanyaan dan pandangan mengenai mekanisme penyelenggaraan HPN pada masa mendatang.

Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, mengatakan persoalan tersebut perlu dibahas secara terbuka dengan melibatkan seluruh unsur pers nasional.

“Dewan Pers memandang penting untuk mendengarkan seluruh pandangan dari konstituen. Karena Hari Pers Nasional merupakan momentum penting bagi dunia pers Indonesia, maka pembicaraan mengenai penyelenggaraannya perlu dilakukan secara musyawarah dan melibatkan seluruh unsur yang terkait,” ujar Komaruddin Hidayat.

Baca Juga :  Jamuan Rakyat di Istana Merdeka, UMKM Kebagian Berkah HUT RI ke-81

Salah satu konstituen bahkan menawarkan diri menjadi penyelenggara HPN 2027. Sementara konstituen lainnya mengusulkan agar Dewan Pers menjadi penanggung jawab kegiatan tahunan tersebut.

Dalam skema itu, penyelenggaraan HPN dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh konstituen Dewan Pers.

Usulan tersebut antara lain berangkat dari pandangan bahwa HPN memiliki dasar hukum berupa Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.

Keppres tersebut menetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional. Namun, regulasi itu tidak secara khusus menetapkan lembaga atau organisasi tertentu sebagai penyelenggara HPN.

Komaruddin menilai perbedaan pandangan tersebut seharusnya menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi antarelemen pers.

“Yang paling penting adalah bagaimana Hari Pers Nasional dapat menjadi milik bersama insan pers Indonesia. Karena itu, Dewan Pers akan mempertemukan seluruh konstituen, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI, yang selama ini menjadi penanggung jawab dan penyelenggara HPN,” katanya.

Baca Juga :  Tak Butuh Waktu Lama, Kejagung Langsung Isi Kursi Jampidsus yang Ditinggalkan Febrie

Persoalan HPN sebelumnya menjadi salah satu agenda dalam rapat pleno Dewan Pers pada 27 Agustus 2026.

Dalam rapat tersebut, Dewan Pers memutuskan menindaklanjuti berbagai surat dan aspirasi yang telah diterima dengan mempertemukan seluruh konstituennya.

Tak hanya membahas mekanisme penyelenggaraan, Dewan Pers juga merencanakan usulan perubahan terhadap Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985.

Rencana itu dinilai perlu karena Keppres tersebut masih menggunakan dasar pertimbangan regulasi pers yang sudah tidak berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1982 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1967.

Padahal, kehidupan pers nasional saat ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dewan Pers sendiri merupakan lembaga yang menjalankan peran penting dalam mengawal amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Keanggotaan Dewan Pers juga ditetapkan melalui Keputusan Presiden.

Baca Juga :  Komisi XI DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI 2026-2031

Komaruddin menegaskan, dialog akan menjadi pendekatan utama dalam menentukan format penyelenggaraan HPN ke depan.

“Kita ingin semua pihak duduk bersama dan mencari titik temu. Semangatnya bukan siapa yang paling berhak, tetapi bagaimana Hari Pers Nasional dapat diselenggarakan secara baik, bermartabat, inklusif, dan menjadi momentum bersama untuk memperkuat kehidupan pers yang profesional dan bertanggung jawab di Indonesia,” tegas Komaruddin Hidayat.

Pertemuan dengan seluruh konstituen diharapkan menghasilkan kesepahaman mengenai tata kelola dan penyelenggaraan HPN, termasuk kemungkinan menyempurnakan dasar hukum yang menjadi pijakannya.

Dewan Pers berharap HPN pada masa mendatang dapat semakin mencerminkan semangat kebersamaan, persatuan, serta kolaborasi seluruh elemen pers Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *