Di Tengah Efisiensi Fiskal Daerah, Meyke Camaru Tegaskan Pendidikan Tetap Jadi Prioritas

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah, sektor pendidikan harus tetap menjadi prioritas utama. Hal itu ditegaskan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Gorontalo, Meyke Camaru, saat melaksanakan reses di Kelurahan Biawu, Kota Gorontalo, Selasa (7/7/2026).

Dalam dialog bersama masyarakat, Meyke menegaskan bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang tidak boleh dikorbankan oleh kebijakan efisiensi anggaran. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia hanya dapat ditingkatkan melalui akses pendidikan yang baik dan merata.

Baca Juga :  Sekretariat DPRD Gorontalo Pastikan Kelayakan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1447 H

“Di tengah kebijakan efisiensi, pendidikan harus tetap menjadi prioritas. Jangan sampai keterbatasan anggaran berdampak pada hak masyarakat untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas,” ujar Meyke.

Ia mengatakan, berbagai aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan pendidikan, mulai dari kebutuhan sarana dan prasarana hingga dukungan bagi peserta didik, akan menjadi perhatian untuk diperjuangkan dalam pembahasan kebijakan dan anggaran di DPRD Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Dukung Program PELAJARI untuk Pelayanan Pajak Transparan

Meyke juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga komitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan sebagai fondasi pembangunan daerah. Menurutnya, generasi muda yang berdaya saing akan menjadi modal utama Gorontalo dalam menghadapi tantangan pembangunan di masa depan.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Jemput Dukungan Pusat, Kawal Revitalisasi Kawasan Transmigrasi

Kegiatan reses tersebut menjadi wadah bagi masyarakat Kelurahan Biawu untuk menyampaikan berbagai aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat. Selain isu pendidikan, warga juga menyampaikan sejumlah kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik yang diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui program pemerintah daerah. Aspirasi masyarakat yang diserap dalam reses akan diperjuangkan sesuai kewenangan DPRD Provinsi Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *