DPD PDIP Gorontalo Umumkan Pemecatan Wahyu Moridu dari Keanggotaan Partai

Tabayyun.co.id, GORONTALO– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo secara resmi mengumumkan pemecatan Wahyudin Moridu. Keputusan ini menyusul beredarnya video kontroversial yang menampilkan pernyataannya “ingin merampok uang negara” sekaligus pelanggaran disiplin kader.

Sekretaris DPD PDIP Gorontalo, La Ode Haimudin, menegaskan bahwa sanksi ini merupakan bentuk hukuman terberat dari organisasi.

“Partai kita telah memproses pemecatan yang bersangkutan karena nyata-nyata melanggar disiplin partai, anggaran norma dan nilai yang harus dijunjung tinggi seorang kader partai,” ucap La Ode, Minggu (21/9/2025).

Baca Juga :  Dilaporkan ke KPK oleh BSG, Pemkot : Lucu melihat tingkah BSG

La Ode menjelaskan, keputusan pemberhentian Wahyu sebagai anggota DPRD maupun kader PDIP telah ditegaskan melalui surat resmi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) tertanggal 18 September 2025.

Selain itu, partai juga menyiapkan langkah pergantian antarwaktu (PAW) agar kursi yang ditinggalkan tidak kosong terlalu lama.

Baca Juga :  Orang Tua Apresiasi Lomba Ramadhan Masjid Ar-Rasyid, Fokus Pembinaan Generasi Qurani

Ia mengingatkan, seluruh kader PDIP Gorontalo harus menjaga marwah partai serta tidak melakukan tindakan yang merusak kepercayaan publik.

“PDIP Gorontalo mengingatkan seluruh kader untuk selalu menjaga marwah partai serta tidak melakukan tindakan yang mencederai kepercayaan publik,” kata La Ode.

Baca Juga :  SIGA Gorontalo Desak Kapolda Tindak Tegas Tambang Ilegal, Serukan Gerakan Bersihkan PETI Tanpa Kompromi

Lebih jauh, La Ode menyebut peristiwa ini harus dijadikan pelajaran penting. Kritik dari masyarakat maupun media disebut sebagai bagian dari proses perbaikan partai ke depan.

“Kami bertekad untuk menjadikan peristiwa ini sebagai bahan pelajaran penting bagi partai. Agar tidak terulang di masa depan, PDI Perjuangan juga selalu terbuka menerima kritik dari masyarakat,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *