DPRD dan BPS Gorontalo Bahas Validasi DTSEN, Banyak Warga Keluhkan Perubahan Status Desil

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo untuk membahas validasi dan verifikasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penyaluran bantuan sosial yang lebih akurat dan tepat sasaran. Pertemuan berlangsung di Kantor BPS Provinsi Gorontalo, Selasa (4/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, didampingi Wakil Ketua Komisi I Sitti Nurayin Sompie. Hadir pula anggota Komisi I, yakni Fikram Salilama, Umar Karim, Femmy Udoki, Ramdan Liputo, Dedi Hamzah, dan Yeyen S. Sidiki. Dari pihak BPS, rapat dihadiri Kepala BPS Provinsi Gorontalo Agus Sudibyo beserta jajaran, perwakilan Dinas Sosial Provinsi dan kabupaten/kota, serta para pendamping program bantuan sosial.

Pertemuan tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas berbagai aspirasi masyarakat yang diterima anggota DPRD saat melaksanakan reses, terutama terkait perubahan status desil yang berdampak pada penerimaan bantuan sosial.

Baca Juga :  Ridwan Monoarfa Serap Aspirasi Warga Koluwoka, Bibit Jagung hingga Bantuan Nelayan Jadi Sorotan

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, mengatakan banyak warga mengeluhkan perubahan status desil meskipun kondisi ekonomi mereka tidak mengalami perubahan signifikan.

“Selama pelaksanaan reses, kami menerima banyak keluhan dari masyarakat. Ada warga yang sebelumnya masuk kelompok desil 1 sampai 4, namun setelah pembaruan data statusnya berubah sehingga tidak lagi menerima bantuan, padahal kondisi ekonominya belum mengalami perubahan,” ujar Fadli.

Persoalan serupa juga ditemukan Anggota Komisi I, Yeyen S. Sidiki, saat melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah desa. Ia menyebut banyak masyarakat yang sebelumnya masuk kategori prioritas Desil 1 hingga 5 bergeser ke Desil 6 sampai 9 setelah dilakukan pembaruan DTSEN.

Akibatnya, sejumlah warga yang dinilai masih layak menerima bantuan justru kehilangan akses, sementara sebagian masyarakat yang kondisi ekonominya sudah membaik masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial.

“Di lapangan kami menemukan warga yang benar-benar membutuhkan justru kehilangan akses terhadap bantuan, sementara ada masyarakat yang kondisi ekonominya sudah membaik masih tetap terdata sebagai penerima. Selain itu, pemerintah desa juga mengaku kurang dilibatkan dalam proses pendataan,” ungkap Yeyen.

Baca Juga :  Temu Wicara PENAS XVII Gorontalo Hasilkan Sejumlah Rekomendasi untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Sementara itu, Anggota Komisi I, Umar Karim, menegaskan bahwa status desil menjadi indikator penting dalam penentuan prioritas penerima bantuan sosial. Semakin rendah posisi desil seseorang, semakin besar peluangnya memperoleh bantuan dari pemerintah.

Karena itu, menurut Umar, proses validasi dan verifikasi data harus dilakukan secara objektif dengan melibatkan pemerintah desa dan kelurahan yang mengetahui kondisi riil masyarakat.

“Kami ingin menyamakan persepsi seluruh pihak agar data yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat. Validasi data harus dilakukan secara objektif dan melibatkan pemerintah desa serta kelurahan yang paling memahami kondisi warganya,” jelas Umar.

Dalam rapat tersebut, Komisi I juga mendorong agar proses pembaruan DTSEN dilakukan secara berkelanjutan. Masyarakat yang merasa status desilnya tidak sesuai diimbau memanfaatkan aplikasi atau laman Cek Bansos menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memastikan data yang tercatat.

Baca Juga :  DPRD Banggai Sambangi DPRD Provinsi Gorontalo, Dalami LKPJ dan Pengelolaan Pokir

Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas data sosial ekonomi, Komisi I berencana mengusulkan alokasi anggaran pada pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027. Anggaran tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan survei, verifikasi, dan validasi data di lapangan.

“Kami akan mendorong dukungan anggaran agar proses pendataan dapat dilakukan lebih maksimal. Dengan data yang akurat, penyaluran bantuan sosial akan lebih tepat sasaran sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan,” tegas Umar.

Menutup rapat koordinasi, Ketua Komisi I Fadli Poha berharap sinergi antara DPRD, BPS, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan kelurahan terus diperkuat agar Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional semakin akurat, mutakhir, dan akuntabel.

Menurutnya, data yang berkualitas merupakan kunci utama agar program bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak dan membutuhkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *