DPRD Gorontalo Soroti Minimnya Anggaran Kearsipan, Minta Program OPD Fokus pada Kebutuhan Masyarakat

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO – Pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di DPRD Provinsi Gorontalo memasuki tahapan penting.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (20/7/2026), perhatian anggota dewan tertuju pada masih minimnya anggaran bidang kearsipan serta pentingnya penyusunan program yang benar-benar berdampak bagi masyarakat.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Kristina Mohamad Udoki, menilai alokasi anggaran untuk pengelolaan kearsipan masih belum mendapat perhatian yang memadai, meski persoalan tersebut telah disampaikan sejak pembahasan APBD tahun sebelumnya.

Menurutnya, penguatan sektor kearsipan merupakan kebutuhan mendesak karena berkaitan dengan penyelamatan dokumen sejarah, administrasi pemerintahan, serta arsip strategis daerah.

“Sejak tahun lalu saya sudah memprotes kecilnya anggaran untuk kearsipan. Sampai hari ini kondisinya masih tetap seperti ini. Kalau memang tidak mampu memperjuangkan anggaran kearsipan, lebih baik tidak usah lagi kita membahas hal seperti ini,” tegas Kristina.

Baca Juga :  Idrus Mopili Ikuti Retret Nasional di Akmil Magelang, Sebut Kawah Candradimuka Pemimpin

Kristina mengatakan, arsip bukan hanya berfungsi sebagai dokumen administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dari identitas daerah yang harus dijaga dan dikelola secara profesional.

Ia mengaku pernah mengalami kesulitan memperoleh dokumen sejarah ketika masih berprofesi sebagai wartawan. Salah satu arsip yang sulit ditemukan saat itu adalah dokumen mengenai perjuangan pembentukan Provinsi Gorontalo.

“Pengalaman itu menunjukkan bahwa pengelolaan arsip kita masih perlu diperkuat. Dokumen sejarah harus dijaga dan terdokumentasi dengan baik agar dapat diakses masyarakat maupun peneliti,” ujarnya.

Karena itu, Komisi I mendorong pemerintah daerah meningkatkan dukungan anggaran bagi sektor kearsipan agar proses digitalisasi, penyimpanan, dan pelayanan arsip dapat berjalan lebih optimal.

Selain membahas persoalan kearsipan, rapat tersebut juga menjadi ajang evaluasi terhadap rancangan program yang diajukan setiap OPD dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Baca Juga :  Wamen Transmigrasi Tiba di Gorontalo, Disambut Adat Mopotilolo dan Soroti Sinergi Pembangunan

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, H. Ekwan Ahmad, S.H., menegaskan pembahasan KUA-PPAS tidak boleh hanya menjadi rutinitas tahunan, tetapi harus menghasilkan program yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, setiap OPD harus mampu menjelaskan program yang diusulkan beserta target dan output yang akan dicapai,” kata Ekwan.

Ia menilai setiap perangkat daerah harus menyusun program dengan target yang jelas, indikator keberhasilan yang terukur, serta manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Bagi kami bukan hanya soal besar kecilnya anggaran. Yang paling penting adalah sejauh mana program itu memiliki target yang jelas dan hasilnya bisa diukur. Jangan sampai anggaran besar tetapi manfaatnya tidak dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ekwan menambahkan, DPRD memiliki tanggung jawab memastikan setiap kebijakan anggaran disusun secara efektif, efisien, transparan, dan berpihak kepada kepentingan publik.

Baca Juga :  Dua Agenda Besar Menanti, Sekretariat DPRD Gorontalo Matangkan Persiapan PAW

Menurutnya, kualitas pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan sejak awal. Oleh sebab itu, seluruh program prioritas harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat serta selaras dengan visi pembangunan daerah.

“Perencanaan harus matang sejak awal. Program prioritas harus benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan mendukung visi pembangunan daerah,” katanya.

Komisi I juga mengingatkan pentingnya memperkuat koordinasi antarlembaga dan antar-OPD agar tidak terjadi tumpang tindih program maupun pemborosan anggaran.

DPRD berharap pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 mampu menghasilkan kebijakan yang memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, membenahi birokrasi, serta memperkuat pengelolaan arsip daerah.

Bagi Komisi I, keberhasilan APBD 2027 tidak diukur dari besarnya anggaran yang disahkan, melainkan dari sejauh mana setiap program mampu memberikan manfaat nyata, tepat sasaran, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gorontalo.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *