DPRD Minta RS Ainun Benahi Komposisi Tenaga Kesehatan Demi Pelayanan Maksimal

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti kekurangan tenaga medis di Rumah Sakit Ainun saat pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Dalam rapat bersama manajemen rumah sakit, DPRD menemukan kebutuhan tenaga dokter umum dinilai belum sebanding dengan beban pelayanan yang terus meningkat. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat apabila tidak segera ditangani.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, dr. Sri Darsianti Tuna, mengatakan penambahan dokter umum harus menjadi perhatian serius pihak rumah sakit.

Menurutnya, informasi yang diperoleh Komisi IV menunjukkan bahwa pada setiap jadwal dinas malam hanya terdapat tiga dokter umum yang bertugas.

“Kami meminta direktur segera memikirkan penambahan dokter umum. Informasi yang kami terima, setiap dinas malam hanya ada tiga dokter umum yang bertugas. Dua berada di Unit Gawat Darurat dan satu lagi melayani bagian belakang rumah sakit. Padahal rumah sakit ini cukup besar,” kata dr. Sri Darsianti Tuna.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Sahkan Perubahan Kedua Perda Susunan Perangkat Daerah

dr. Sri Darsianti Tuna atau lebih di dengan dr. Yanti itu menjelaskan, Rumah Sakit Ainun saat ini memiliki sekitar 16 dokter umum berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, sebagian di antaranya sedang menjalani pendidikan sehingga belum dapat memberikan pelayanan secara maksimal.

Sementara itu, jumlah dokter umum berstatus tenaga kontrak hanya sekitar 10 orang. Jumlah tersebut dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan pelayanan, khususnya pada jam-jam sibuk maupun pelayanan malam hari.

Menurut dr. Sri Darsianti Tuna, keterbatasan tenaga dokter akan berdampak pada meningkatnya beban kerja petugas yang bertugas dan berpotensi memengaruhi efektivitas pelayanan kepada pasien.

Karena itu, ia meminta manajemen Rumah Sakit Ainun memasukkan penambahan dokter umum sebagai prioritas dalam penyusunan kebutuhan sumber daya manusia pada tahun anggaran mendatang.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau PT SUL, Pastikan Harga Jagung Sesuai Standar

“Rumah sakit ini terus berkembang. Karena itu kebutuhan tenaga dokter juga harus disesuaikan dengan kapasitas pelayanan yang ada,” ujarnya.

Selain persoalan dokter umum, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo juga menyoroti komposisi tenaga kesehatan lainnya yang dinilai belum ideal.

Berdasarkan hasil pembahasan, kebutuhan tenaga perawat masih cukup tinggi, sedangkan jumlah tenaga bidan dinilai relatif lebih banyak dibandingkan kebutuhan pelayanan di rumah sakit tersebut.

Kondisi itu, menurut dr. Sri Darsianti Tuna, menunjukkan perlunya evaluasi terhadap penempatan dan distribusi tenaga kesehatan agar sesuai dengan kebutuhan riil pelayanan.

Ia meminta Direktur Rumah Sakit Ainun melakukan pemetaan ulang sumber daya manusia sehingga anggaran yang tersedia dapat difokuskan pada pemenuhan tenaga kesehatan yang benar-benar dibutuhkan.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Apresiasi PT Moringa, Penggerak Ekonomi Lokal dari Olahan Kelor

“Direktur harus melihat skala prioritas. Kalau yang lebih dibutuhkan adalah tenaga perawat, maka itu yang harus diprioritaskan. Memang tidak mudah melakukan penyesuaian, tetapi kebutuhan pelayanan kepada masyarakat harus menjadi pertimbangan utama,” tegas dr. Yanti yang juga Sekretaris partai PPP Gorontalo.

Ia mengakui penataan tenaga kesehatan bukan pekerjaan mudah karena berkaitan dengan kebijakan kepegawaian serta kondisi pegawai yang telah ada. Meski demikian, evaluasi dinilai tetap perlu dilakukan agar tidak terjadi ketimpangan antara jumlah tenaga kesehatan dan kebutuhan pelayanan di lapangan.

Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo berharap hasil evaluasi tersebut menjadi dasar bagi manajemen Rumah Sakit Ainun dalam menyusun kebutuhan tenaga medis pada Tahun Anggaran 2027 sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat terus meningkat seiring pengembangan rumah sakit sebagai salah satu rumah sakit rujukan milik Pemerintah Provinsi Gorontalo.

 

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *