DPRD Provinsi Gorontalo Desak RPB 2027–2031 Jadi Acuan Utama, Bukan Sekadar Dokumen Administratif

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO — DPRD Provinsi Gorontalo mendorong agar Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Provinsi Gorontalo 2027–2031 tidak berhenti sebagai dokumen administratif. Dokumen tersebut dinilai harus menjadi pijakan dalam penyusunan kebijakan, program, pengawasan hingga penganggaran penanggulangan bencana.

Dorongan itu disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun, saat menghadiri Sosialisasi Penyusunan Dokumen RPB Provinsi Gorontalo 2027–2031 di Ballroom Yulia Hotel, Kota Gorontalo, Selasa (1/9/2026).

Ghalieb mengatakan, penanggulangan bencana harus dirancang secara menyeluruh dan tidak hanya mengandalkan langkah penanganan ketika bencana sudah terjadi.

Menurutnya, upaya pencegahan dan mitigasi harus diperkuat sejak dari hulu melalui regulasi, perencanaan serta kebijakan yang terintegrasi.

“Penanggulangan bencana tidak boleh hanya bergerak ketika bencana terjadi. Kita harus membangun kekuatan dari hulu melalui regulasi, perencanaan, dan kebijakan yang terintegrasi, agar risiko bencana dapat kita cegah dan kurangi sejak awal,” ujar Ghalieb.

Soroti Ancaman Banjir

Ghalieb mencontohkan persoalan yang ditemui saat dirinya melakukan reses di Desa Padengo, Kecamatan Limboto Barat. Warga mengeluhkan minimnya bantuan bibit jagung serta lambatnya penanganan tanggul yang rusak akibat banjir.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Gorontalo Bedah KUA-PPAS 2027, Soroti UMKM, PAD hingga Pengelolaan Aset Daerah

Ia menilai persoalan tersebut memperlihatkan perlunya sinkronisasi kebijakan pembangunan. Di satu sisi, pemerintah mendorong peningkatan produksi jagung, tetapi ekspansi lahan di kawasan hulu juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan dan risiko banjir di wilayah hilir.

Karena itu, kebijakan antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dinilai tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Peta kerawanan dan risiko bencana harus menjadi salah satu dasar dalam menentukan program pembangunan.

“Jangan sampai kebijakan di sektor pertanian, perkebunan maupun pengelolaan sumber daya alam justru tidak memperhatikan peta kerawanan bencana yang dimiliki BPBD,” tegasnya.

Hal tersebut juga dinilai penting dalam rencana hilirisasi peternakan di Gorontalo. Kebutuhan jagung sebagai bahan baku pakan berpotensi mendorong ekspansi lahan sehingga perlu dihitung berdasarkan daya dukung lingkungan dan risiko bencana.

Anggaran Jangan Hanya untuk Seremonial

Ghalieb menegaskan, pembahasan penanggulangan bencana tidak boleh berujung pada penambahan anggaran untuk kegiatan yang bersifat seremonial.

Ia meminta anggaran diarahkan pada program yang menyentuh akar persoalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami meminta dukungan berupa gagasan yang komprehensif untuk penyelesaian kebencanaan secara menyeluruh dari hulu sampai hilir,” katanya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Gorontalo Pastikan Program Tulabolo Pinogu Terus Dikawal, Target Mulai Berjalan pada 2027

Komisi IV, kata Ghalieb, sebelumnya juga telah mendorong Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar penyusunan RPB segera dirumuskan. Dukungan anggaran untuk penyusunan dokumen tersebut telah masuk dalam pembahasan anggaran.

Setelah RPB selesai, Komisi IV meminta BPBD terus membuka komunikasi teknis dengan DPRD. Langkah itu diperlukan agar legislatif dapat ikut terlibat dalam mencari solusi berbagai persoalan kebencanaan.

“Kami meminta pihak BPBD agar secara intens berdiskusi dengan kita, menggelar pertemuan-pertemuan teknis, termasuk agar Komisi IV dapat ikut terlibat secara langsung dalam menyelesaikan masalah-masalah yang berhubungan dengan kebencanaan di Provinsi Gorontalo,” jelasnya.

Pemprov Fokus Restorasi Hulu

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai menyusun RPB 2027–2031 sebagai acuan penanggulangan bencana untuk lima tahun mendatang.

Staf Ahli Gubernur Gorontalo Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan, H. Risjon Sunge, mengatakan terdapat empat fokus yang perlu diperkuat, yakni pencegahan dan mitigasi, kesiapsiagaan masyarakat, respons ketika bencana terjadi, serta pemulihan dan rekonstruksi.

Salah satu perhatian utama pemerintah adalah pemulihan kawasan hulu dan penguatan lereng.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Uji Publik Calon Komisioner KPID 2026–2029

“Fokus kita adalah restorasi hulu. Restorasi hulu-hulu sungai dan penguatan lereng,” ujar Risjon.

Selain ancaman banjir, pemerintah juga diminta mengantisipasi potensi kemarau panjang dengan memperkuat ketahanan pangan serta menyiapkan infrastruktur cadangan air seperti embung dan sumur bor.

Risjon juga meminta BPBD bersama OPD teknis memperbarui pemetaan kawasan rawan bencana, terutama wilayah yang berisiko banjir. Pemetaan harus menggunakan data faktual di lapangan agar program mitigasi tidak salah sasaran.

“Pemetaan risiko harus akurat. BPBD bersama seluruh OPD teknis harus memetakan kembali wilayah-wilayah rawan bencana banjir dengan didukung data riil di lapangan,” tegasnya.

Penyusunan RPB melibatkan berbagai unsur, mulai dari OPD, instansi vertikal, BPBD kabupaten/kota, dunia usaha, perguruan tinggi, Forum Pengurangan Risiko Bencana, kelompok masyarakat, tokoh masyarakat hingga media massa.

RPB 2027–2031 diharapkan mengintegrasikan seluruh tahapan penanggulangan bencana, mulai dari pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat hingga pemulihan dan rekonstruksi.

Dengan demikian, penanganan bencana di Gorontalo diharapkan bergeser dari pola reaktif menjadi pendekatan preventif, berbasis risiko, terukur dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *