Tabayyun.co.id GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-71 pada Senin, 9 Maret 2026. Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo untuk tahun anggaran 2025.
Sidang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Gorontalo dan dimulai pukul 10.00 WITA. Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, bersama jajaran wakil pimpinan.
Sebanyak 32 dari total 45 anggota DPRD hadir dalam sidang tersebut sehingga kuorum terpenuhi. Dengan demikian, rapat paripurna dapat dilaksanakan secara sah sesuai ketentuan tata tertib dewan.
Dalam sambutan pembuka, Thomas Mopili menekankan bahwa pembahasan LKPJ bukan sekadar agenda administratif tahunan. Ia berharap forum tersebut menjadi ruang evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan daerah selama setahun terakhir.
“Saya berharap paripurna kali ini dapat berjalan dengan hikmat dan lancar, sesuai dengan harapan kita semua untuk kemajuan daerah,” ujar Thomas Mopili saat membuka persidangan.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri langsung oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie. Keduanya tampak mengikuti jalannya sidang bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk perwakilan TNI dan Polri.
Selain pimpinan daerah, sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut hadir memenuhi kursi undangan. Kehadiran mereka menjadi bagian dari proses akuntabilitas terhadap pelaksanaan program dan realisasi anggaran sepanjang tahun 2025.
Bagi DPRD, penyampaian LKPJ merupakan instrumen penting dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah. Melalui dokumen tersebut, dewan dapat menilai sejauh mana program pembangunan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
“Ini bukan soal administratif saja. LKPJ adalah cermin dari janji politik yang direalisasikan ke masyarakat sepanjang tahun 2025. Kami akan bedah setiap angka dan capaiannya,” tutur salah satu anggota DPRD yang enggan disebut namanya di sela-sela rehat sidang.
Pembahasan LKPJ tahun ini juga dinilai memiliki bobot penting karena menjadi salah satu evaluasi menjelang akhir masa jabatan pemerintahan daerah saat ini.
Dalam forum tersebut, DPRD menegaskan akan mencermati berbagai kebijakan dan program pemerintah provinsi, termasuk dampaknya terhadap kondisi ekonomi daerah yang terus menghadapi dinamika.
Rapat paripurna itu juga menjadi awal bagi fraksi-fraksi di DPRD untuk menyiapkan sejumlah pertanyaan dan catatan kritis yang nantinya disampaikan dalam agenda tanggapan pemerintah pada sidang berikutnya.
Dengan terpenuhinya kuorum, DPRD Provinsi Gorontalo secara resmi menerima dokumen LKPJ Gubernur Tahun 2025. Dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas lebih rinci oleh panitia khusus (pansus) yang segera dibentuk oleh DPRD.











