DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Akurasi Data Desil Bansos, La Ode Haimudin Dorong Penguatan Verifikasi Lapangan

TABAYYUN.CO.ID, BONE BOLANGO – Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, mendampingi Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dalam kunjungan kerja ke Dinas Sosial Kabupaten Bone Bolango, Kamis (23/7/2026).

Kunjungan tersebut difokuskan pada evaluasi akurasi data desil yang menjadi dasar penyaluran bantuan sosial.

Dalam pertemuan itu, Komisi I DPRD menilai persoalan ketidaktepatan data penerima bantuan sosial masih menjadi masalah yang terus berulang.

Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat karena menyebabkan penyaluran bantuan belum sepenuhnya tepat sasaran.

La Ode Haimudin mengatakan permasalahan data desil hingga kini belum terselesaikan secara menyeluruh sehingga perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pihak terkait.

Baca Juga :  DPRD Gorontalo Desak Percepatan Penataan Tata Kelola Sawit, Ribuan Hektare Lahan Terlantar Diminta Dikembalikan ke Petani

“Persoalan data ini terus berulang dari waktu ke waktu dan belum tuntas. Akibatnya, bantuan sosial kerap tidak tepat sasaran,” ujar La Ode Haimudin usai pertemuan.

Ia menjelaskan, masih ditemukan masyarakat yang seharusnya berhak menerima bantuan sosial justru tidak memperoleh haknya karena nilai desil meningkat melampaui batas yang ditentukan. Di sisi lain, terdapat warga yang sebenarnya sudah tidak memenuhi kriteria, tetapi masih tercatat sebagai penerima manfaat karena berada pada kelompok desil rendah.

Menurutnya, persoalan tersebut sebagian besar berawal dari proses pendataan di tingkat desa sebagai pintu awal penginputan data.

Baca Juga :  RAKEDA IV IWAPI Gorontalo: UMKM Diperkuat, Pengusaha Perempuan Disiapkan Jadi Motor Ekonomi

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan disebabkan unsur kesengajaan, melainkan dipengaruhi keterbatasan sumber daya manusia dan tingginya beban kerja petugas.

“Ini lebih kepada keterbatasan sumber daya dan tingginya beban kerja operator di desa. Mereka juga membutuhkan verifikasi langsung di lapangan atau ground check agar data yang dihasilkan benar-benar akurat,” katanya.

Untuk meningkatkan kualitas data, DPRD Provinsi Gorontalo mendorong penguatan proses validasi melalui verifikasi lapangan.

Salah satu langkah yang diusulkan adalah memberikan perhatian lebih kepada Tim Reaksi Cepat (TRC) yang selama ini berperan dalam proses pembaruan dan validasi data penerima bantuan sosial.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Tetapkan Perubahan Jadwal Kerja Legislatif Tahun 2025–2026

La Ode Haimudin menilai tambahan insentif bagi petugas TRC dapat menjadi motivasi agar proses pendataan berjalan lebih maksimal dan menghasilkan data yang lebih akurat.

“Ke depan, kami akan mencoba membicarakan hal ini dengan pemerintah provinsi. Harapannya, ada ruang untuk memberikan tambahan insentif bagi TRC agar mereka bisa bekerja lebih maksimal dalam memperbaiki data,” ujarnya.

DPRD berharap upaya perbaikan tersebut dapat meningkatkan validitas data penerima bantuan sosial di Kabupaten Bone Bolango sehingga program perlindungan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *