Tabayyun.co.id, GORONTALO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).
Komitmen tersebut disampaikan saat Ketua DPRD Provinsi Gorontalo yang diwakili oleh Anggota DPRD, Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun, menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Bangga Kencana tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2026, Senin (4/5/2026).
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor sekaligus menyelaraskan arah kebijakan dengan transformasi Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN dalam mendukung agenda nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Rakorda dibuka langsung oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, dan diikuti oleh berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pemangku kepentingan terkait.
Sejumlah instansi yang hadir antara lain unsur TNI, Polri, BNN, Dinas Kesehatan, Kementerian Agama, BPKP, hingga Badan Pusat Statistik.
Dalam forum tersebut, Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun menilai Program Bangga Kencana memiliki posisi penting dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan berkelanjutan.
Ia menyampaikan bahwa penguatan kebijakan di sektor kependudukan dan keluarga berencana menjadi salah satu kunci dalam mengatasi berbagai persoalan sosial, termasuk penurunan angka stunting dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus mendorong kebijakan dan penganggaran yang berpihak pada program Bangga Kencana, sehingga implementasinya dapat berjalan optimal dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurutnya, dukungan legislatif tidak hanya dalam bentuk regulasi, tetapi juga pengawasan agar program berjalan efektif hingga ke tingkat daerah.
Melalui Rakorda ini, diharapkan seluruh pihak, baik pemerintah daerah, instansi vertikal, maupun stakeholder lainnya, dapat memperkuat sinergi dalam mempercepat implementasi program.
Pertemuan tersebut juga menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan program Bangga Kencana di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Langkah ini dinilai penting untuk mendorong terwujudnya keluarga yang berkualitas, mandiri, dan berdaya saing sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.













