Tabayyun.co.id, Gorontalo — Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo mengungkap sejumlah persoalan krusial dalam pelaksanaan program makanan bergizi di daerah. Temuan itu mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat bersama koordinator regional SPPG, Senin (6/4/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh La Ode Haimudin dan turut dihadiri Wakil Ketua III DPRD, Wakil Ketua Komisi IV Hamzah Muslimin, serta Sekretaris Komisi IV Ghalib Lahidjun.
Salah satu sorotan utama adalah kebijakan penonaktifan sejumlah dapur yang dinilai dilakukan secara sepihak tanpa pembinaan yang jelas. Kebijakan tersebut berdampak langsung pada terganggunya distribusi makanan bagi anak-anak.
DPRD mencatat sedikitnya tujuh dapur masih belum beroperasi. Komisi IV mendesak agar pengelola segera melakukan perbaikan sehingga layanan dapat kembali berjalan.
Tak hanya itu, dewan juga menemukan ketimpangan distribusi layanan. Operasional dapur disebut lebih banyak terkonsentrasi di wilayah perkotaan, sementara daerah terpencil yang memiliki risiko kerawanan gizi justru belum tersentuh optimal.
“Ini program sosial, bukan bisnis. Kalau alasan di kota untuk pengembalian modal, itu sudah keluar dari konsep,” tegas La Ode Haimudin.
Ia juga menyoroti adanya kecenderungan orientasi bisnis dalam pelaksanaan program yang mengatasnamakan yayasan. Menurutnya, pendekatan tersebut berpotensi menyimpang dari tujuan awal program sosial.
Persoalan lain yang mengemuka adalah dugaan penurunan kualitas makanan. Dari standar anggaran sekitar Rp10.000 per porsi, realisasi di lapangan disebut hanya berkisar Rp7.000.
“Ini menyangkut makanan anak. Jangan sampai masih ada yang berani ‘memotong’ di situ,” kritik keras Politisi PDIP.
Komisi IV juga menilai proses pengadaan dapur belum sesuai dengan harga pasar, yang berdampak pada rendahnya kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Selain itu, koordinasi antar pihak pelaksana, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan dinilai masih lemah. Program pun belum sepenuhnya berbasis data yang akurat dan komprehensif.
Sebagai langkah perbaikan, DPRD mendorong agar wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) menjadi prioritas utama dalam distribusi program. Skema penyaluran juga diusulkan berbasis jumlah layanan, bukan sekadar kuota tetap.
La Ode Haimudin turut mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran program tersebut.
“Kalau anggaran kecil saja masih dikorupsi, ini bukan sekadar pelanggaran, ini soal moral,” tegasnya.
Komisi IV memastikan akan melakukan pengawasan langsung di lapangan guna memastikan program berjalan sesuai tujuan dan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.












