Dr. Darsianti Tuna Minta OPD Tak Sekadar Habiskan Anggaran: Harus Berdampak ke Rakyat

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo meminta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja memastikan anggaran APBD Perubahan 2026 benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.

Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sekitar 10 OPD mitra kerja terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Rapat berlangsung di Ruang Inogaluma DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (28/7/2026).

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, dr. Sri Darsianti Tuna, mengatakan pembahasan anggaran tidak hanya berkaitan dengan besaran alokasi, tetapi juga efektivitas dan ketepatan sasaran penggunaannya.

Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mencapai target Universal Health Coverage (UHC).

PBI Jangan Salah Sasaran

Darsianti meminta Dinas Kesehatan memperketat kriteria penerima bantuan iuran agar subsidi pemerintah benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.

Ia bahkan mengusulkan agar salah satu indikator penerima bantuan mempertimbangkan status perokok aktif.

“Untuk Dinas Kesehatan, saya memberikan rekomendasi agar salah satu syarat penerima bantuan iuran adalah bukan perokok aktif. Ini terinspirasi dari persyaratan bantuan stimulan rumah yang diterapkan Kementerian Kesehatan, di mana salah satu indikatornya adalah tidak merokok,” ujar dr. Darsianti.

Menurutnya, kemampuan seseorang membeli rokok dapat menjadi salah satu indikator yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan kemampuan membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri, khususnya peserta kelas III.

Baca Juga :  Ridwan Monoarfa Sebut SE2026 Penting untuk Memetakan Masa Depan UMKM Gorontalo

Darsianti menyebut anggaran sharing Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk program tersebut hampir mencapai Rp44 miliar pada APBD induk.

Anggaran tersebut, kata dia, semestinya diprioritaskan bagi masyarakat yang belum tercover, terutama kelompok desil satu hingga lima.

“Anggaran sharing Pemerintah Provinsi Gorontalo hampir mencapai Rp44 miliar pada APBD induk. Bantuan ini sebenarnya diperuntukkan bagi masyarakat yang belum tercover pada kelompok desil satu sampai lima. Sementara desil enam dan seterusnya pada umumnya bukan lagi kategori miskin atau sangat miskin. Karena itu subsidi dari pemerintah provinsi harus benar-benar tepat sasaran agar anggaran yang digelontorkan tidak sia-sia,” tegasnya.

Rumah Singgah Juga Jadi Sorotan

Selain program PBI, Komisi IV meminta Dinas Kesehatan memanfaatkan sisa anggaran yang tersedia untuk memperbaiki rumah singgah milik pemerintah di sejumlah daerah.

Menurut Darsianti, fasilitas tersebut penting bagi masyarakat Gorontalo yang harus menjalani pengobatan di luar daerah.

Kondisi rumah singgah yang layak, kata dia, dapat membantu meringankan beban pasien dan keluarga selama menjalani proses pengobatan.

Komisi IV juga mendorong Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Sosial melakukan inovasi dalam pengelolaan data penerima bantuan.

Hal tersebut dinilai penting untuk mencegah kebocoran data maupun kesalahan dalam menentukan penerima PBI dan bantuan sosial.

Baca Juga :  Pelantikan Rektor UNIGO Jadi Momentum Penguatan Pendidikan, Ini Pesan Ketua Komisi IV DPRD Gorontalo

PMI Diminta Perkuat Layanan Digital

Sorotan lainnya diarahkan pada dukungan hibah kepada PMI Provinsi Gorontalo.

Darsianti berharap dukungan anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk kegiatan rutin, tetapi juga diarahkan pada penguatan layanan berbasis digital.

Ia menilai masyarakat membutuhkan akses informasi yang cepat mengenai ketersediaan stok darah.

“Saat ini masyarakat masih mengalami kesulitan ketika mencari kantong darah. Kami berharap pelayanan PMI dapat semakin modern melalui pemanfaatan aplikasi yang mudah diakses masyarakat,” katanya.

Komisi IV Apresiasi Inovasi Perlindungan Perempuan dan Anak

Di sisi lain, Komisi IV memberikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Gorontalo.

Dinas tersebut dinilai telah menghadirkan inovasi pelayanan melalui aplikasi serta program Rumah Perempuan dan Anak sebagai pusat layanan terpadu bagi korban kekerasan.

Darsianti menilai fasilitas tersebut penting karena kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian di Gorontalo.

“Ini merupakan bentuk apresiasi kami kepada Dinas PPPA. Dengan anggaran yang terbatas, kami berharap hingga akhir tahun seluruh program yang telah direncanakan dapat dimaksimalkan sehingga benar-benar memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak,” ujarnya.

Perjalanan Dinas DPRD Dipertanyakan

Dalam RDP tersebut, Darsianti juga menanggapi sorotan publik mengenai anggaran perjalanan dinas anggota DPRD.

Ia menegaskan setiap anggaran perjalanan dinas DPRD telah memiliki dasar hukum dan pelaksanaannya mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Tetapkan Perubahan Jadwal Kerja Legislatif Tahun 2025–2026

“Anggaran perjalanan dinas DPRD telah dianggarkan dan pelaksanaannya mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Semua kegiatan dilakukan sesuai regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Ia mencontohkan salah satu kunjungan kerja Komisi IV bersama Dinas Sosial dan manajemen RS Ainun Habibie ke kementerian.

Kunjungan tersebut, kata Darsianti, dilakukan untuk memperjuangkan bantuan stimulan rumah serta dukungan pemerintah pusat dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di Gorontalo.

Komisi IV juga mendorong pemerintah pusat agar persyaratan berbagai program bantuan tidak terlalu rumit sehingga masyarakat yang membutuhkan dapat mengaksesnya dengan lebih mudah.

RS Ainun Habibie Didorong Naik Tipe B

Selain program sosial dan kesehatan, Komisi IV juga terus mengawal peningkatan status RS Ainun Habibie.

Rumah sakit tersebut didorong naik dari tipe C menjadi tipe B dan dalam jangka panjang dapat berkembang menjadi tipe A.

Untuk mendukung peningkatan tersebut, kebutuhan anggaran diproyeksikan mencapai sekitar Rp200 miliar.

Darsianti menegaskan seluruh anggaran yang dialokasikan pemerintah harus memiliki manfaat yang terukur bagi masyarakat.

“Kami berharap seluruh anggaran yang dialokasikan, termasuk perjalanan dinas, benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Setiap kunjungan harus menghasilkan solusi, memperjuangkan program pemerintah pusat, dan berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik di Provinsi Gorontalo,” tutup dr. Sri Darsianti Tuna.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *