Dugaan Pemerasan Mengemuka! Penambang Pohuwato dan Bone Bolango Mengadu ke Wali Kota Gorontalo

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO — Sejumlah penambang asal Kabupaten Pohuwato dan Bone Bolango mendatangi Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, untuk mengadukan dugaan pemerasan yang disebut melibatkan oknum petugas.

Namun, pengaduan tersebut belum dapat ditindaklanjuti lebih jauh oleh Adhan lantaran para penambang belum menyerahkan bukti pendukung yang dapat digunakan untuk menelusuri dugaan tersebut.

Adhan mengungkapkan, keluhan itu disampaikan langsung oleh sejumlah penambang dalam beberapa hari terakhir. Mereka mengaku mengalami tindakan yang diduga sebagai pemerasan oleh oknum petugas.

“Mereka mengeluhkan aksi pemerasan kepada saya. Kata mereka oknum petugas,” ujar Adhan.

Meski menerima pengaduan tersebut, Adhan menegaskan bahwa laporan yang disampaikan kepadanya belum disertai bukti. Kondisi itu membuatnya belum mengambil langkah lanjutan untuk meneruskan persoalan tersebut kepada pihak berwenang.

Baca Juga :  Pengeroyokan Jurnalis Saat Sidak KLH, Dua Brimob Jadi Tersangka

“Mereka tidak menyerahkan bukti,” kata mantan anggota DPRD Provinsi Gorontalo itu.

Adhan Siap Bawa Aduan Penambang ke Presiden

Kendati belum menerima bukti pendukung, Adhan menyatakan kesediaannya membantu para penambang apabila mereka dapat melengkapi pengaduan dengan informasi yang bisa dipertanggungjawabkan.

Bahkan, ia membuka kemungkinan membawa persoalan tersebut langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Kalau ada bukti, saya pasti akan bantu. Saya akan laporkan ke Pak Presiden langsung,” tegas Adhan.

Pernyataan itu menunjukkan bahwa Adhan membuka ruang bagi para penambang untuk melanjutkan pengaduan mereka. Namun, realisasi langkah tersebut masih bergantung pada adanya bukti yang dapat diperiksa.

Baca Juga :  Ruang Paripurna DPRD Gorontalo Diubah Jadi Galeri Pertanian untuk HUT ke-25

Dalam dugaan perkara pemerasan, keterangan pelapor perlu diperjelas melalui informasi mengenai waktu dan tempat kejadian, bentuk permintaan yang dianggap sebagai pemerasan, serta identitas pihak yang diduga terlibat. Bukti pendukung juga diperlukan agar laporan dapat ditelaah secara objektif.

Identitas Oknum Belum Diungkap, Dugaan Perlu Diverifikasi

Hingga berita ini disusun, belum ada bukti yang disebut telah diterima Adhan. Identitas petugas yang dikeluhkan para penambang juga belum diungkapkan kepada publik.

Baca Juga :  Dana Warisan Rp1 Miliar Cair Saat Sengketa Masih Bergulir, BRI Akhirnya Buka Suara

Belum terdapat pula keterangan dari pihak yang dituding maupun informasi mengenai proses pemeriksaan resmi atas pengaduan tersebut.

Dengan demikian, dugaan pemerasan yang disampaikan para penambang masih memerlukan verifikasi. Pengaduan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa tindak pidana telah terjadi atau bahwa pihak tertentu terbukti melakukan pelanggaran.

Adhan, yang telah dua periode menjabat Wali Kota Gorontalo, menyatakan siap membantu apabila para penambang menyerahkan bukti pendukung.

Kini, tindak lanjut pengaduan itu bergantung pada kejelasan keterangan dan bukti yang dapat disampaikan para pelapor agar dugaan tersebut bisa ditelusuri melalui mekanisme yang tepat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *