Duka Sekretariat DPRD Gorontalo, Rifli Katili Kenang 21 Tahun Pengabdian Risnawati Yunus Taniu

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO — Kabar duka menyelimuti lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Risnawati Yunus Taniu, salah satu aparatur sipil negara (ASN) yang telah mengabdi selama sekitar 21 tahun, meninggal dunia pada Minggu (29/8/2026).

Almarhumah mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 13.15 WITA setelah mengalami sakit.

Prosesi pelepasan jenazah dihadiri jajaran Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo. Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo Rifli Katili menyampaikan penghormatan atas dedikasi almarhumah selama menjalankan tugas sebagai ASN.

Risnawati tercatat mulai menjadi ASN Pemerintah Provinsi Gorontalo sejak 1 Januari 2005. Sejak 14 Januari 2020, ia bertugas di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo.

Selama menjalankan tugas, almarhumah dipercaya menduduki sejumlah posisi, di antaranya Kasubag Perencanaan Keuangan dan Pelaporan, fungsional muda perencana, serta pejabat penatausahaan keuangan.

Baca Juga :  Calon Ketua Umum PB IKA Spendu Go Siap Rangkul Semua Angkatan, Fahrudin Salilama Fokus Gaet Milenial

Rifli mengatakan, pengabdian Risnawati menjadi bagian penting dalam perjalanan pelayanan pemerintahan, khususnya di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo.

“Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, jajaran Sekretariat DPRD, Gubernur dan Pemerintah Provinsi Gorontalo, serta Keluarga Besar Korpri Provinsi Gorontalo, kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya almarhumah,” ujar Rifli.

Ia juga menyampaikan penghargaan atas kerja keras dan dedikasi yang telah diberikan almarhumah selama menjadi ASN.

Menurut Rifli, berbagai bentuk pengabdian yang telah diberikan Risnawati akan menjadi bagian dari kenangan dan warisan kebaikan bagi keluarga maupun rekan-rekan yang pernah bekerja bersamanya.

Baca Juga :  Fikram A.Z. Salilama Utamakan Kepentingan Partai di Musda Golkar Kota Gorontalo

Pada kesempatan tersebut, Rifli meminta seluruh pelayat memberikan keikhlasan sekaligus memaafkan segala kesalahan dan kekhilafan almarhumah selama berinteraksi dengan keluarga, kolega maupun masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh yang hadir untuk mendoakan agar amal ibadah almarhumah diterima Allah SWT, dosa dan kekhilafannya diampuni, serta mendapat tempat terbaik di sisi-Nya.

Dalam prosesi pelepasan itu turut disampaikan bahwa Gubernur Gorontalo belum dapat hadir sejak awal karena masih menjalankan agenda pemerintahan di Limboto. Gubernur dijadwalkan menyusul ke rumah duka.

Perwakilan keluarga kemudian menyampaikan bahwa Risnawati meninggal dunia pada pukul 13.15 WITA setelah mengalami sakit. Keluarga berharap almarhumah meninggal dalam keadaan husnul khatimah.

Baca Juga :  Koordinasi Tiga Kementerian Dimulai, Selisih Tukin dan TPG Guru Siap Diselesaikan

Keluarga juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rekan kerja di Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo, instansi tempat almarhumah sebelumnya bertugas, serta kerabat, sahabat dan tetangga.

Permintaan maaf itu disampaikan apabila selama hidupnya Risnawati pernah melakukan kesalahan, kekhilafan, maupun mengucapkan perkataan yang menyinggung perasaan.

Keluarga turut meminta pihak yang masih memiliki urusan dengan almarhumah, terutama terkait utang-piutang, agar dapat menghubungi keluarga untuk diselesaikan sesuai ketentuan agama dan hukum yang berlaku.

Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan salat jenazah. Keluarga, rekan kerja dan para pelayat bersama-sama mengantarkan almarhumah Risnawati Yunus Taniu ke tempat peristirahatan terakhir sebagai bentuk penghormatan dan doa terakhir.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *