FMIPA UNG Tunggu Klarifikasi Dosen Soal Nilai Mahasiswa Korban KKN

Tabayyun.co.id,GORONTALO — Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menuai kritik setelah dugaan ketidakadilan akademik terhadap dua mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) mencuat. Kedua mahasiswa tersebut merupakan korban insiden KKN di Desa Dunggilata pada 15 April 2025 lalu.

Meski dinyatakan lulus dengan nilai A pada seluruh mata kuliah konversi dalam skema Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), mereka justru mendapat nilai C dan D pada mata kuliah non-konversi. Situasi ini memicu pertanyaan mengenai konsistensi penilaian kampus.

Isu ini kembali menjadi perhatian setelah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNG menyuarakan kritik terhadap perlakuan akademik kampus yang dinilai belum berpihak pada korban.

Kampus Jelaskan Sistem Penilaian

Baca Juga :  Gerakan Pangan Murah di Gorontalo, 2 Ton Beras Ludes Diserbu Warga

Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNG, Dr. Fitryane Lihawa, menjelaskan bahwa hanya mata kuliah yang termasuk dalam konversi KKN yang mengalami penyesuaian nilai. Adapun untuk mata kuliah lain, penilaian dilakukan secara reguler.

“Saya belum ketemu dengan dosennya. Apa masalahnya sehingga mereka hanya dapat nilai D atau C, itu saya belum tahu. Saya belum bisa konfirmasi itu,” kata Fitryane saat dikonfirmasi, Kamis (28/8/2025).

Mahasiswa Tak Gunakan Masa Sanggah

Lebih lanjut, Fitryane menyebut bahwa pihak kampus telah menyediakan waktu sanggah sebagai ruang bagi mahasiswa yang ingin mengajukan keberatan atas nilai mereka. Namun, dua mahasiswa tersebut tidak mengajukan sanggahan.

Baca Juga :  Video Viral RS Otanaha Diklarifikasi, Keluarga Pasien Sebut Salah Paham : Postingan Oknum Konten Kreator Gorontalo Meresahkan

“Kalau itu dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh mahasiswa, setelah masa sanggah itu kan akan diperbaiki nilainya. Tapi kan tidak bisa juga salahkan pihak kampus,” ujarnya.

Pendampingan Psikologis Belum Diajukan

Mengenai pendampingan psikologis yang dijanjikan kampus setelah insiden, Fitryane memastikan kampus siap menurunkan tim ahli apabila ada permintaan dari mahasiswa. Namun hingga kini, belum ada permintaan resmi yang masuk.

“Kalau mereka minta, kami segera turunkan tim. Karena tidak ada yang minta, jadi kita berharap mereka aman-aman saja,” jelasnya.

Menunggu Klarifikasi Pihak Dosen

Fitryane mengungkapkan bahwa keputusan akhir mengenai nilai kedua mahasiswa itu masih dalam proses, menunggu penjelasan dari dosen pengampu dan jurusan terkait.

Baca Juga :  Wagub Gorontalo Dorong Karawo Tembus Pasar Dunia Lewat KKI 2025
Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNG, Dr. Fitryane Lihawa

“Saya belum bisa memberikan keputusan apa pun karena saya ini masih akan duduk bersama dulu dengan semua. Saya ingin tahu apa sebenarnya masalahnya,” tuturnya.

Ia berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara internal tanpa harus menjadi konsumsi publik yang bisa memicu persepsi keliru.

“Kalau misalnya sudah langsung ke media tanpa kita tahu duduk persoalan, kan akan berkembang stigma-stigma yang di luar yang sebenarnya tidak sesuai dengan kondisi sekarang,” tambahnya.

Hingga berita ini dilayangkan,Redaksi Tabayyun.co.id masih berupaya dan menunggu klarifikasi dari Dekan FMIPA UNG, terkait pertemuan internal dari mahasiswa dan Dosen yang bersangkutan.

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *