TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO -Ketua Umum Forum Mahasiswa Sulawesi Utara Cabang Gorontalo Aidil Pansariang, mengecam dugaan tindakan represif aparat kepolisian terhadap mantan ketua umum organisasi tersebut saat aksi demonstrasi di depan Mapolda Gorontalo.
Kecaman itu disampaikan menyusul insiden yang disebut terjadi ketika mahasiswa menyampaikan aspirasi terkait dugaan tindakan represif aparat terhadap massa aksi pada 9 Mei 2026 saat kunjungan Presiden RI, Prabowo Subianto, di Gorontalo.
Dalam pernyataannya, Ketua Umum FMS Cabang Gorontalo menilai tindakan aparat terhadap mahasiswa telah mencederai kebebasan berpendapat yang dijamin undang-undang.
“Sebagai Ketua Umum, saya mengecam sekeras-kerasnya tindakan represif dan brutalitas yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap Mantan Ketua Umum Forum mahasiswa Sulawesi Utara Cabang Gorontalo Saudara Farsah Paputungan yang tengah menyampaikan aspirasi secara sah dan damai,” tegasnya.
Ia menyebut penggunaan kekuatan secara berlebihan, mulai dari intimidasi hingga dugaan penangkapan sewenang-wenang, merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.
Menurutnya, aparat kepolisian seharusnya menjalankan fungsi sebagai pelindung masyarakat, bukan justru dianggap membungkam suara kritis mahasiswa.
“Penggunaan kekuatan yang berlebihan seperti Intimidasi dan penangkapan sewenang-wenang, merupakan bentuk pengkhianatan nyata terhadap amanat konstitusi sekaligus pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan nilai-nilai demokrasi,” lanjutnya.
FMS Cabang Gorontalo, juga mendesak institusi Polri untuk melakukan evaluasi dan penindakan terhadap oknum aparat yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap mahasiswa.
“Oleh karena itu, kami menuntut pertanggungjawaban penuh dari institusi Polri, mendesak Kapolda untuk segera menindak tegas serta mencopot oknum-oknum aparat yang terbukti melakukan tindak kekerasan, dan meminta agar segala bentuk intimidasi terhadap gerakan masyarakat sipil segera dihentikan,” ujarnya.
Dalam keterangannya, aksi tersebut disebut diikuti puluhan mahasiswa yang membawa tuntutan terkait dugaan tindakan represif aparat saat pengamanan kunjungan Presiden di Gorontalo.
Massa aksi disebut datang membawa spanduk dan pengeras suara untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka di depan Mapolda Gorontalo.
Namun, situasi di lapangan diklaim memanas hingga terjadi aksi dorong dan dugaan pemukulan terhadap peserta demonstrasi.
FMS Gorontalo menilai aparat harus menjalankan prosedur pengamanan aksi sesuai standar operasional tanpa menggunakan kekerasan berlebihan.
Selain meminta evaluasi terhadap personel di lapangan, organisasi mahasiswa tersebut juga mendesak adanya proses etik dan hukum apabila ditemukan pelanggaran oleh aparat.











