Fraksi NasDem Soroti Pentingnya Perubahan KUA-PPAS untuk Kesejahteraan Warga Gorontalo

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO – Proses perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026 dinilai menjadi tahapan strategis dalam memastikan arah kebijakan fiskal daerah tetap relevan dengan kebutuhan pembangunan.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi Gorontalo, Indriani Dunda, mengatakan penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA dan P-PPAS merupakan bagian penting dalam menjaga agar kebijakan anggaran mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat yang berkembang selama tahun anggaran berjalan.

Baca Juga :  Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Desak Kementerian ESDM Wujudkan Keadilan bagi Penambang Rakyat

Menurutnya, perubahan dokumen anggaran tidak boleh dipandang hanya sebagai prosedur administratif.

Sebaliknya, proses tersebut harus dimanfaatkan untuk menyesuaikan kebijakan daerah terhadap dinamika pembangunan serta berbagai prioritas yang muncul di tengah masyarakat.

“Perubahan KUA dan P-PPAS bukan sekadar penyesuaian administrasi, tetapi harus benar-benar menjadi instrumen untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang berkembang. Setiap perubahan anggaran harus berorientasi pada peningkatan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat Gorontalo,” ujar Indriani. Kamis 06/08/26.

Baca Juga :  Ketua BK DPRD Gorontalo Soroti Anggota Dewan Dinas Luar Saat Paripurna

Ia menambahkan, kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan DPRD dalam menyusun perubahan arah kebijakan anggaran menjadi modal penting untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 hingga tuntas.

Indriani berharap setiap program yang nantinya dimasukkan dalam Perubahan APBD disusun dengan perencanaan yang matang.

Baca Juga :  BK DPRD Gorontalo Panggil Wahyudin Moridu Usai Video Kontroversial Viral

Menurut Indriani yang juga Anggota Banggar DPRD Provinsi,pengelolaan anggaran harus mengedepankan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Kami di DPRD akan terus menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan secara optimal agar pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tetap sesuai dengan prioritas pembangunan daerah serta mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Provinsi Gorontalo,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *