TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO – Adhan Dambea membawa kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Pemerintah daerah segera menyiapkan pembayaran gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK penuh waktu.
Hal itu disampaikan Adhan Dambea saat rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan yang berlangsung di ruang pola kantor wali kota, Senin (25/5/2026).
Dalam rapat tersebut, Adhan meminta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Gorontalo, Nuryanto, segera memproses pembayaran apabila kondisi kas daerah memungkinkan.
“Kalau kas memungkinkan segera bayar gaji 13 Pak Nur (Sapaan akrab Nuryanto),” ucap Wali Kota Adhan.
Pembayaran gaji ke-13 bagi ASN tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang bertujuan membantu kebutuhan pendidikan menjelang tahun ajaran baru.
Karena itu, Adhan mengingatkan seluruh ASN agar memanfaatkan dana tersebut secara bijak, khususnya untuk kebutuhan pendidikan anak.
“Wajib sisihkan biaya pendidikan anak-anak,” tegas mantan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2019-2024 itu.
Sementara itu, Kepala BKAD Kota Gorontalo, Nuryanto, mengungkapkan total anggaran yang disiapkan pemerintah daerah untuk pembayaran gaji ke-13 mencapai Rp21 miliar.
Menurut dia, seluruh ASN penerima akan mendapatkan pembayaran penuh tanpa potongan.
“Yang akan diterima para PNS full, tidak ada potongan. Dan perlu saya sampaikan bahwa gaji 13 hanya untuk PNS dan PPPK Penuh Waktu,” tutup Nuryanto.












