GHM 2025 Banjir Kritik, Harta Kekayaan Ketua Panitia Nyaris Rp1 Miliar

Tabayyun.co.id, GORONTALO — Ketua Panitia Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang juga Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, kembali menjadi pusat perhatian publik. Setelah rangkaian kritik terhadap peluncuran logo GHM, polemik medali yang memuat nama Gubernur Gusnar Ismail, hingga race pack yang belum diumumkan desain jersey-nya, kini giliran harta kekayaannya yang diperbincangkan.

Sebelum menempati jabatan sebagai Kadispora, Danial lebih dulu menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Provinsi Gorontalo.

Ia resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga oleh Penjabat Gubernur Gorontalo Hendra Hamka Noer pada Jumat (17/11/25) di Aula Rumah Dinas Gubernur.

Baca Juga :  Pantai Oluhuta Diselimuti Bendera Raksasa, Simbol 80 Tahun Kemerdekaan

Pelantikan dilakukan oleh Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 821.2/JPT/BKD/SK/III/332/2023, tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Penjagub Hamka saat menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan sekaligus serah terima jabatan,Jumat (17/3/2023). Foto – Fikry

Di tengah kritik terkait persiapan serangkaian event GHM, Danial tercatat telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan data pada laman resmi KPK, total kekayaan Danial mencapai Rp959.011.161 dan tercatat tanpa utang.

Baca Juga :  Sebut Event Domino Pordi Gorontalo Judi, Peserta Pertanyakan Sikap Wali Kota

Rincian Harta Kekayaan Danial Ibrahim

Tanah dan Bangunan — Rp627.500.000
• Sebidang tanah dan bangunan seluas 145 m² / 89 m² di Kota Gorontalo senilai Rp575.000.000
• Tanah seluas 5.250 m² di Kabupaten Pohuwato senilai Rp52.500.000

Alat Transportasi dan Mesin — Rp175.000.000
• Satu unit Honda Jazz GK5 1.5 RS MT tahun 2016

Harta Bergerak Lain — Rp85.200.000

Kas dan Setara Kas — Rp71.311.161

Surat Berharga — Nihil
Utang — Nihil

Baca Juga :  IKAFAH Unisan Gorontalo Periode 2025-2030 Resmi Dilantik, Ketua Ekwan Ahmad Sampaikan Ini

Dengan tidak adanya utang, total kekayaan tersebut dikategorikan sebagai harta bersih per laporan tahun 2024.

Pelaporan LHKPN tersebut merupakan kewajiban setiap pejabat publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Langkah Danial melaporkan hartanya serta menyampaikan kesiapan menerima kritik publik dinilai sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi. Sorotan mengenai logo,dan medali GHM, juga menjadi pengingat bagi penyelenggara event olahraga untuk menjaga orisinalitas dan standar akuntabilitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *