Tabayyun.co.id, GORONTALO -Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengambil langkah tegas dengan memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu.
Langkah ini diambil menyusul mencuatnya dugaan keterlibatan oknum pejabat dalam polemik sektor pertambangan yang tengah menjadi sorotan publik.
Perintah tersebut disampaikan langsung oleh Gusnar saat menerima massa aksi Aliansi Bar Bar di Kantor Gubernur Gorontalo, Kamis (2/4/2026). Di hadapan massa, ia menegaskan komitmennya untuk membuka secara transparan dugaan kedekatan antara pejabat daerah dengan pihak perusahaan tambang.
“Saya sudah perintahkan Inspektur untuk memeriksa data terkait Kadis ESDM yang diduga memiliki kedekatan dengan pihak perusahaan,” tegas Gusnar.
Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan Usman Djauhari serta orator Kevin Tolinggi itu menyoroti dugaan keterlibatan oknum organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pengelolaan sektor pertambangan. Massa juga mempertanyakan transparansi hubungan antara pejabat pemerintah dan perusahaan tambang.
Selain isu dugaan kedekatan, massa turut mengkritik lambannya proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Mereka mendesak pemerintah provinsi agar memastikan distribusi izin dilakukan secara adil dan merata, terutama bagi masyarakat lokal.
Menanggapi hal tersebut, Gusnar menjelaskan bahwa penerbitan IPR masih bergantung pada keputusan pemerintah pusat terkait penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), serta kesiapan koperasi sebagai pengelola.
“Saya tidak menerima jika masyarakat dianggap melakukan aktivitas ilegal. Pemerintah akan terus mencari solusi agar WPR dapat segera ditetapkan,” ujarnya.
Gusnar menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Kadis ESDM merupakan bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, khususnya dalam tata kelola sektor pertambangan.
Sementara itu, aktivis Gorontalo Frangky Max Kadir sebelumnya juga mendesak gubernur untuk mengevaluasi kinerja Kadis ESDM terkait dugaan kedekatan dengan perusahaan tambang, termasuk PT PETS.
“Kami menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait dugaan hubungan dengan perusahaan, termasuk isu pengelolaan WPR dan fasilitas operasional,” ujar Frangky.
Ia menegaskan, jika dugaan tersebut terbukti, maka pejabat yang bersangkutan harus ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Menanggapi tudingan tersebut, Wardoyo Pongoliu membantah memiliki hubungan dengan perusahaan dimaksud. Ia juga menepis keterlibatan dalam pengelolaan WPR maupun penyediaan fasilitas operasional.
Pemerintah Provinsi Gorontalo memastikan akan menindaklanjuti seluruh laporan yang berkembang melalui mekanisme pemeriksaan internal, guna menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan sektor pertambangan di daerah.









