Hari Perdana Pemutihan Pajak Diserbu Warga, Komisi II DPRD Gorontalo Minta Bapenda Genjot PAD Sektor Lain

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO,  – Animo masyarakat memanfaatkan momentum relaksasi perpajakan di Gorontalo terbilang tinggi. Sebanyak 900 pemohon tercatat langsung mendaftarkan diri pada pembukaan Program Pembebasan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor serta Apresiasi Wajib Pajak Taat, Senin (10/8/2026).

Legislatif menyambut positif inisiatif Pemerintah Provinsi Gorontalo yang kini telah memposisikan Bapenda sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) mandiri. Perubahan kelembagaan ini diharapkan mendongkrak efektivitas dan transparansi penarikan kas daerah.

Baca Juga :  Pendidikan Harus Dibenahi, Tegas Anggota DPRD Provinsi Gorontalo di HUT RI ke-80

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Mikson Yapanto menegaskan, struktur baru tersebut membawa tanggung jawab besar terhadap pencapaian target fiskal yang sudah ditetapkan.

Baca Juga :  Seluruh Fraksi DPRD Provinsi Gorontalo Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Dibahas Lanjut

“Bapenda wajib memberikan kontribusi PAD yang optimal sesuai target yang telah kita sepakati bersama,” tegas Mikson saat hadir mewakili Ketua DPRD Gorontalo, Senin.

Di samping meminta warga tidak melewatkan momentum pembebasan denda kendaraan bermotor ini, Komisi II menggarisbawahi pentingnya diversifikasi sumber penerimaan daerah. Mikson mengingatkan Bapenda agar lebih proaktif menyisir potensi di luar otomotif, semisal pajak pemanfaatan air permukaan dan sektor alat berat.

Baca Juga :  Thomas Mopili Dorong Ranperda Grand Design Kependudukan Segera Masuk Prolegda

DPRD Provinsi Gorontalo memastikan bakal terus memperketat pengawasan kinerja penerimaan daerah guna mengawal realisasi anggaran pembangunan demi kepentingan masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *