Imigrasi Gorontalo Perkuat Sinergi TIMPORA Cegah TPPO dan Awasi Aktivitas Orang Asing di Gorontalo Utara

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO UTARA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo memperkuat koordinasi lintas instansi untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Kabupaten Gorontalo Utara.

Penguatan pengawasan tersebut dilakukan melalui Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Gorontalo Utara yang digelar di Dhidhi Mart, Desa Titidu, Kecamatan Kwandang, Selasa (4/8/2026).

Rapat tersebut diikuti seluruh anggota TIMPORA Kabupaten Gorontalo Utara yang berasal dari unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta sejumlah instansi terkait.

Kegiatan mengusung tema “Restorasi Tata Kelola Pengawasan: Memutus Mata Rantai Kasus TPPO dan Menertibkan Aktivitas Orang Asing di Tambang Ilegal.”

Forum tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarlembaga, mempercepat pertukaran informasi, sekaligus menyusun strategi pengawasan terhadap berbagai persoalan keimigrasian yang berpotensi muncul di wilayah Gorontalo Utara.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Gorontalo yang diwakili Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal, Yanto Ardianto, menegaskan bahwa pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja.

Baca Juga :  Di Balik Hardiknas,Irwan Abudi Usman: Pendidikan Prioritas, Tapi Kesenjangan Masih Nyata

Menurutnya, sinergi antarinstansi diperlukan untuk mendeteksi sedini mungkin potensi pelanggaran keimigrasian, termasuk aktivitas orang asing yang berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ia menilai, pertukaran informasi dan koordinasi yang berjalan baik akan membantu pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mengambil langkah cepat apabila ditemukan aktivitas orang asing yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan pesan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang menekankan aspek keamanan dan kedaulatan negara dalam pelaksanaan tugas keimigrasian.

“DNA dari pelaksanaan tugas keimigrasian adalah keamanan dan kedaulatan negara,” demikian pesan yang disampaikan dalam forum tersebut.

Menurutnya, masih adanya orang asing yang berpotensi memanfaatkan celah dalam aturan menjadi alasan pengawasan terpadu harus terus diperkuat.

Dengan demikian, setiap aktivitas warga negara asing di Gorontalo Utara dapat berlangsung sesuai peraturan perundang-undangan sekaligus memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.

Baca Juga :  Hardiknas 2026,Irwan Abudi Usman: Pendidikan Kunci Masa Depan Gorontalo Utara

Dalam rapat itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo juga memaparkan perkembangan data keimigrasian di Provinsi Gorontalo.

Data yang disampaikan antara lain terkait keberadaan warga negara asing, pelaksanaan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK), hingga optimalisasi penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).

APOA menjadi salah satu instrumen digital yang dimanfaatkan untuk mendukung pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Gorontalo.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Josua Pahala Martua menyampaikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2026. Kegiatan tersebut membahas penguatan pengawasan orang asing, pencegahan TPPO, serta penertiban aktivitas orang asing di wilayah tambang ilegal.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Josua Pahala Martua, menegaskan bahwa pihaknya tidak bersikap anti terhadap keberadaan orang asing.

“Imigrasi Gorontalo tidak anti dengan orang asing. Prinsipnya adalah orang asing yang bermanfaat untuk pembangunan Gorontalo Utara pasti melakukan kegiatan tepat dan sesuai dengan izin tinggalnya,” ujarnya.

Josua berharap pelaksanaan rapat koordinasi TIMPORA dapat semakin memperkuat hubungan dan kerja sama antarlembaga dalam melakukan pengawasan orang asing.

Baca Juga :  ZAMRUD Kecam Direktur RS Zus Gorut Tuding Tumpukan Sampah Dari Luar Lingkungan Fasilitas Kesehatan, Max : Jangan Sudutkan Warga

Menurutnya, era kolaborasi harus dimanfaatkan untuk membangun sistem pengawasan yang lebih solid, terpadu, dan responsif terhadap perkembangan di lapangan.

“Era kolaborasi sangat disambut baik Imigrasi Gorontalo karena dengan kolaborasi dan sinergi yang erat, solid dan bergotong royong tersebut diharapkan tidak hanya mampu mencegah potensi pelanggaran keimigrasian, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat serta dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah sekaligus tetap sejalan dengan kepentingan nasional, keamanan, dan kedaulatan negara,” kata Josua.

Penguatan TIMPORA diharapkan mampu menjadi bagian dari upaya pencegahan TPPO sekaligus menertibkan aktivitas orang asing, termasuk yang berkaitan dengan kegiatan usaha dan pertambangan ilegal.

Dengan pengawasan yang dilakukan secara terpadu, keberadaan orang asing di Gorontalo Utara diharapkan tetap memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pembangunan daerah tanpa mengabaikan aspek keamanan serta kedaulatan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *