Indra Gobel Paparkan APBD-P 2026, Belanja Kota Gorontalo Naik 6,32 Persen

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO — Pemerintah Kota Gorontalo menaikkan alokasi belanja daerah dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp63,53 miliar.

Kenaikan tersebut membuat total belanja daerah dalam APBD Perubahan 2026 menjadi Rp1.068.405.576.925, dari sebelumnya Rp1.004.872.598.961.

Nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Gorontalo 2026 disampaikan Wakil Wali Kota Gorontalo Indra Gobel dalam rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo, Senin (14/9/2026).

Rapat berlangsung di Aula DPRD Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Adhan Dambea Ultimatum Penguasa Lahan Eks Terminal 42, Jalur Pidana Disiapkan

Indra mengatakan perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dengan perkembangan pelaksanaan anggaran serta kebutuhan pemerintahan dan masyarakat.

Berbeda dengan belanja, target pendapatan daerah tidak mengalami perubahan. Pemerintah Kota Gorontalo tetap menetapkan pendapatan sebesar Rp1.035.224.637.005.

“Perubahan APBD diarahkan untuk memperkuat kualitas belanja daerah, memenuhi belanja wajib dan mengikat, menjamin pelayanan dasar kepada masyarakat, serta mempercepat pencapaian target pembangunan,” ujarnya.

Baca Juga :  Totok Bachtiar: Penutupan Sky Biliard Bentuk Komitmen Pemkot Jaga Ketertiban

Kenaikan belanja tersebut turut diarahkan pada sejumlah sektor yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

Untuk sektor pendidikan, Pemerintah Kota Gorontalo mengalokasikan anggaran sebesar Rp240,18 miliar.

Nilai tersebut setara 22,48 persen dari total belanja daerah dalam APBD Perubahan 2026.

Sementara itu, belanja infrastruktur pelayanan publik mendapat alokasi Rp465,15 miliar atau 43,54 persen dari total belanja daerah.

Selain pendidikan dan infrastruktur, Pemkot Gorontalo juga menetapkan sejumlah agenda prioritas dalam perubahan APBD 2026.

Baca Juga :  Wali Kota Gorontalo Desak Golkar Copot Irwan Hunawa dari Kursi Ketua DPRD

Program tersebut meliputi pengentasan kemiskinan, pengendalian inflasi, penanganan stunting, banjir dan sampah, penguatan ketahanan pangan serta pengembangan UMKM.

Peningkatan kualitas pelayanan publik juga menjadi bagian dari arah kebijakan anggaran.

Dengan perubahan tersebut, Pemkot Gorontalo berharap struktur belanja dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah hingga akhir tahun anggaran 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *