Jangan Cuma Teguran! Sky Billiard Masih Beroperasi, Dugaan Aktivitas Waria di Ruang VVIP Mencuat

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO – Peringatan Pemerintah Kota Gorontalo terhadap pengelola Sky Billiard tampaknya belum cukup untuk menghentikan polemik aktivitas tempat hiburan tersebut.

Di tengah rencana penertiban yang tengah disiapkan pemerintah daerah, Sky Billiard justru diinformasikan masih menjalankan aktivitas usahanya.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kepatuhan pengelola terhadap instruksi dan peringatan yang sebelumnya telah disampaikan Pemkot Gorontalo.

Persoalan ini bukan kali pertama menjadi perhatian pemerintah daerah. Pada September 2025 lalu, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, bahkan telah memberikan teguran keras terhadap aktivitas usaha Sky Billiar tersebut.

Tak hanya dugaan peredaran dan konsumsi miras, redaksi juga menerima informasi mengenai dugaan aktivitas pria berpakaian perempuan di ruangan VVIP Sky Billiar.

Informasi tersebut masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut serta klarifikasi dari pihak pengelola.

Melalui Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Jeffry As. Rumampuk, Adhan Dambea menegaskan bahwa seluruh pemilik dan pengelola tempat usaha di Kota Gorontalo wajib mematuhi ketentuan perizinan serta Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku tanpa terkecuali.

Baca Juga :  Demo Mahasiswa Disorot Hamim, Dorong Pembentukan DRP Pinogu

Pemkot menegaskan, teguran tertulis yang pernah dilayangkan sebelumnya bukan sekadar formalitas administratif.

Peringatan tersebut harus menjadi perhatian serius dan dipatuhi setiap pelaku usaha.

“Peringatan keras ini tidak hanya berkaitan dengan polemik jasa hiburan, tetapi juga larangan terhadap aktivitas yang melanggar ketentuan mengenai peredaran dan penggunaan minuman keras (miras),” kata Jeffry.

Sikap tegas pemerintah kota tersebut turut dipicu polemik di media sosial mengenai aktivitas tempat hiburan yang dikaitkan dengan isu LGBT serta dugaan peredaran miras di kawasan usaha tersebut.

Pemerintah Kota Gorontalo memastikan evaluasi terhadap aktivitas usaha terkait tengah dilakukan. Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar untuk menentukan langkah penindakan apabila ditemukan pelanggaran.

“Pemerintah Kota Gorontalo kini menyiapkan langkah lanjutan terhadap usaha yang terbukti mengabaikan peringatan maupun melakukan pelanggaran. Langkah tersebut dapat berupa tindakan administratif hingga pencabutan izin usaha dan penutupan tempat usaha sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Jelang Groundbreaking Hilirisasi, Pejagindo Nilai Pemprov Gorontalo Matang 100 Persen : Bismillah Prabowo Akan Resmikan

Meski demikian, Pemkot Gorontalo memastikan seluruh tahapan penertiban tetap mengedepankan asas kepastian hukum.

Setiap dugaan pelanggaran harus dibuktikan melalui pemeriksaan terperinci dan prosedur sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Jika pengelola usaha tetap mengindahkan peringatan, maka kami akan bertindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Jeffry.

Tempat terpisah, salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mendesak agar pemerintah tidak bersikap lembek.

Ia menilai, peringatan telak dari kepala daerah seharusnya dipatuhi mutlak oleh manajemen.

“Apabila telah mendapat teguran langsung dari Wali Kota, mestinya itu menjadi atensi serius bagi manajemen. Jangan sampai peringatan tersebut diabaikan begitu saja, sementara aktivitas di lapangan terus meresahkan masyarakat,” ujar narasumber tersebut.

Baca Juga :  Ancaman El Niño Menguat, BI dan TPID Gorontalo Perketat Pengendalian Inflasi Jelang 2027

Lebih lanjut, ia mendorong instansi berwenang, khususnya Satpol PP, untuk turun tangan langsung lewat inspeksi mendadak (sidak) ketimbang sekadar melayangkan panggilan administratif. Penegakan hukum tanpa pandang bulu dinilai mutlak demi menjaga kepercayaan publik.

Sementara itu, redaksi telah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak manajemen Sky Billiard terkait sejumlah dugaan yang mencuat. Namun, hingga berita ini disusun, pihak manajemen belum memberikan tanggapan meski upaya konfirmasi telah dilakukan melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp.

Dengan informasi bahwa aktivitas usaha tersebut masih berlangsung, publik kini menanti konsistensi Pemkot Gorontalo dalam menindaklanjuti peringatan yang telah disampaikan. Apakah teguran tersebut akan berujung pada tindakan nyata atau kembali berhenti sebatas peringatan administratif?

Pemerintah daerah diharapkan segera memberikan penjelasan mengenai hasil evaluasi dan langkah konkret yang akan ditempuh terhadap pengelola usaha tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *