Joki Skripsi Berbayar di UIN Gorontalo Disorot, Pengakuan Dugaan Pelecehan Muncul

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO — Perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Amai Gorontalo berinisial NIW alias Naufal memunculkan pengakuan baru.

Seorang sumber yang merupakan teman sekaligus mantan mahasiswi mengungkapkan dugaan tindakan tidak pantas yang disebut dialami rekannya ketika berhubungan dengan dosen tersebut.

Identitas sumber dirahasiakan. Menurut keterangannya, peristiwa itu berkaitan dengan aktivitas pengerjaan skripsi mahasiswa yang diduga dilakukan oleh NIW dengan imbalan uang sesuai kesepakatan.

Sumber tersebut menyebut hubungan antara dosen dan mahasiswa dalam konteks itu tidak berlangsung seperti proses bimbingan skripsi formal pada umumnya.

Ia mengungkapkan, NIW diduga menunjukkan ketertarikan kepada salah seorang mahasiswi. Dalam suatu kesempatan, dosen itu disebut memeluk mahasiswi tersebut dari belakang.

“Kami ada beberapa orang. Nah, teman saya waktu itu diduga disukai oleh oknum dosen tersebut,” kata sumber itu kepada Hibata.id.

Menurut sumber tersebut, tindakan itu membuat rekannya terkejut dan berusaha melepaskan diri dari pelukan.

“Teman saya ini dipeluk dari belakang dengan erat. Karena kaget, teman saya ini berusaha melepaskan diri dari pelukan oknum itu,” ujarnya.

Takut Skripsi Terkendala

Sumber itu mengatakan, mereka sempat mempertimbangkan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.

Baca Juga :  Fauzan Fadel Hadiri Pelantikan KADIN Kabupaten/Kota, Tekankan Kolaborasi untuk Perkuat Ekonomi Gorontalo

Namun, rencana itu tidak dilanjutkan karena muncul kekhawatiran bahwa persoalan tersebut akan berdampak pada penyelesaian skripsi yang disebut dikerjakan oleh dosen bersangkutan.

“Sebenarnya kami mau melapor, tapi karena kami takut urusan panjang dan berpengaruh pada skripsi kami yang dibuat oleh dia, maka kami urungkan niat itu,” katanya.

Pengakuan tersebut menambah perhatian terhadap dugaan penyalahgunaan relasi akademik di lingkungan kampus. Meski demikian, keterangan sumber itu masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

Pengakuan tersebut juga perlu dibedakan dari perkara dugaan pelecehan seksual terhadap dua mahasiswi yang sebelumnya telah dilaporkan kepada kepolisian.

Dua Mahasiswi Lebih Dulu Melapor

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua mahasiswi UIN Sultan Amai Gorontalo mencuat setelah salah seorang korban menghubungi kerabatnya berinisial F melalui panggilan video.

Dalam percakapan tersebut, mahasiswi itu menangis dan meminta F datang ke kampus. Ketika tiba di lokasi, F mendapati kedua mahasiswi dalam kondisi ketakutan.

Keduanya kemudian menceritakan dugaan tindakan yang mereka alami ketika menjalani bimbingan skripsi dengan dosen berinisial NIW alias Naufal.

Peristiwa yang dilaporkan itu diduga terjadi di salah satu ruangan jurusan di lingkungan UIN Sultan Amai Gorontalo pada Selasa (20/10/2026) sore.

Baca Juga :  Tak Takut Kalah, Andi Ilham Sebut Dinamika Musprov Kadin Gorontalo “Sangat Seksi”

Setelah mendengar keterangan kedua mahasiswi, F berupaya meminta penjelasan kepada dosen yang dilaporkan.

Menurut penuturan F, dosen tersebut mengakui perbuatannya dan menyampaikan keinginan untuk meminta maaf secara langsung kepada kedua mahasiswi. Namun, keduanya menolak bertemu karena masih merasa takut.

F kemudian mendorong kedua mahasiswi untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian. Mereka akhirnya mendatangi Polresta Gorontalo Kota untuk menyampaikan laporan.

Keterangan mengenai dugaan pengakuan dosen itu berasal dari penuturan F. Fakta tersebut masih perlu didalami dan diverifikasi oleh penyidik.

Polisi Masih Menyelidiki

Kasubsi Penmas Humas Polresta Gorontalo Kota, Ipda Aristia Gani, membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan dua mahasiswi dan seorang dosen UIN Sultan Amai Gorontalo.

“Saat ini sementara dilakukan rangkaian penyelidikan,” kata Aristia, Rabu (21/10/2026).

Aristia juga menjelaskan bahwa NIW mendatangi Markas Polresta Gorontalo Kota pada Selasa malam setelah mengetahui adanya pengaduan dari mahasiswa.

Menurut dia, dosen tersebut datang atas inisiatif sendiri karena khawatir setelah perkara itu menjadi pembicaraan di kalangan mahasiswa.

“Tujuannya datang untuk mengamankan dirinya sendiri,” ujar Aristia.

Dalam pemeriksaan awal, dosen tersebut disebut mengakui perbuatannya. Kendati demikian, polisi masih mendalami keterangan yang diperoleh dan belum menetapkan tersangka berdasarkan informasi yang disampaikan saat itu.

Baca Juga :  Dari Gelap Terbitlah Terang”: Sentuhan Bupati, Lampu Penerangan Jalan Obati Luka Kecelakaan di Tojo Una-Una!

Penyelidikan dilakukan untuk menguji keterangan para pihak, menyusun kronologi secara utuh, serta menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan memenuhi unsur tindak pidana.

Kampus Benarkan Status Dosen

Wakil Dekan I Bidang Akademik Fakultas Ushuluddin dan Dakwah UIN Sultan Amai Gorontalo, Sulaiman Ibrahim, membenarkan bahwa dosen berinisial NI mengajar di fakultas tersebut dan menjabat sebagai Ketua Program Studi Sosiologi Agama.

“Iya, yang bersangkutan adalah Kaprodi Sosiologi Agama inisial NI ya, beliau baru setahun lebih menjabat Kaprodi Sosiologi Agama,” kata Sulaiman.

Informasi dari pihak kampus juga menyebutkan bahwa dosen tersebut telah diberhentikan sementara dari aktivitas mengajar.

Hingga kini, perkembangan penanganan perkara masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian. Keterangan dari para pelapor, terlapor, saksi, dan pihak kampus diperlukan untuk memastikan fakta yang terjadi.

Pengusutan perkara ini juga menjadi penting untuk memastikan lingkungan akademik tetap aman serta memberikan ruang bagi mahasiswa untuk melaporkan dugaan pelanggaran tanpa merasa tertekan oleh ketergantungan akademik.

Seluruh dugaan yang disampaikan dalam perkara ini tetap perlu diuji melalui proses hukum dengan menghormati hak semua pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *