Kabar Baik Jelang Lebaran, PPPK Paruh Waktu di Gorontalo Terima THR Utuh dari Pemkot

Tabayyun.co.id, GORONTALO — Pemerintah Kota Gorontalo memastikan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan menerima tunjangan hari raya (THR) secara penuh pada tahun ini.

Wali Kota Adhan Dambea menegaskan bahwa pembayaran THR bagi tenaga PPPK paruh waktu tidak akan dipotong sedikit pun.

Kepastian tersebut disampaikan Adhan usai melantik pejabat administrator di lingkungan Pemkot Gorontalo, Jumat (13/3/2026), di Bandhayo Lo Yiladia.

“Oh sudah, (THR PPPK PW) dibayar 100 persen,” ujar Wali Kota Adhan.

Baca Juga :  Renovasi Masjid Al Adha XI Dipantau Wali Kota Adhan, Dibiayai Dana Pribadi dan Donatur

Menurut dia, seluruh tahapan administrasi yang berkaitan dengan pembayaran THR telah diselesaikan. Dokumen pencairan anggaran bahkan telah ditandatangani dan saat ini tinggal menunggu proses penyaluran.

“Saya sudah tanda tangan, bayar 100 persen,” tuturnya.

Adhan menambahkan, sebelum keputusan tersebut diambil, pemerintah kota telah melakukan konsultasi terkait mekanisme pembayaran agar tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.

Dengan rampungnya proses administrasi tersebut, tenaga PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo dipastikan akan menerima THR secara utuh.

Baca Juga :  Libatkan Orang Tua Mengajar, Program Pintar SMAN 1 Gorontalo Tuai Apresiasi Dari Yusrianto Kadir

Kebijakan ini sekaligus menjawab kekhawatiran para tenaga paruh waktu yang sebelumnya menanti kepastian mengenai pembayaran tunjangan hari raya mereka.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Gorontalo, Nuryanto, menjelaskan bahwa pembayaran THR tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang THR ASN.

Ia mengungkapkan, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2,5 miliar untuk memenuhi kewajiban tersebut.

Baca Juga :  Kisah Dua Anak Muda di Balik Wajah Baru Pasar Sentral Gorontalo: Dari Ide Murni ke Polemik Birokrasi Pemkot

“Itu untuk 1.800 PPPK PW,” tutup Nuryanto.

Di sisi lain, salah satu PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkot Gorontalo, Rahmat Sorongan, menyampaikan rasa syukur atas kebijakan tersebut.

Menurut Rahmat, kepastian pembayaran THR menjadi kabar yang sangat membahagiakan bagi dirinya dan rekan-rekan sesama tenaga paruh waktu.

“THR yang dibijaksanai pak wali untuk kami sangat berarti untuk saya dan teman-teman. Jadi torang pe hari raya,” kata Rahmat penuh rasa bahagia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *