TABAYYUN.CO.ID, NASIONAL- Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebut keputusan menaikkan pangkat Kapolda Metro Jaya dari jenderal bintang dua menjadi jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen) merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Menurut Sigit, peningkatan status jabatan tersebut dilakukan untuk memperkuat struktur kepemimpinan keamanan di wilayah Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan aktivitas nasional.
“Tindak lanjut arahan Bapak Presiden untuk di Jakarta, Pangdam dan Kapolda bintang tiga,” kata Sigit kepada ANTARA di Jakarta, Kamis (14/5/2026).
Dengan keputusan tersebut, Polda Metro Jaya kini resmi dipimpin oleh perwira tinggi berpangkat Komjen. Jabatan Kapolda Metro Jaya tetap diemban oleh Komjen Pol. Asep Edi Suheri yang sebelumnya berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen).
Kenaikan pangkat Asep Edi Suheri dikonfirmasi melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/POLRI/TAHUN 2026 tanggal 13 Mei 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan adanya perubahan status kepangkatan tersebut.
“Benar untuk Kapolda Metro Jaya saat ini berpangkat Komisaris Jenderal Polisi berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/POLRI/TAHUN 2026 TANGGAL 13 MEI 2026,” ujar Budi.
Asep Edi Suheri merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 yang dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang reserse dan penegakan hukum. Ia pernah menangani berbagai kasus strategis, mulai dari kejahatan siber, narkotika, hingga tindak pidana lintas negara.
Sebelum menjabat Kapolda Metro Jaya pada 2025, Asep pernah menduduki sejumlah posisi penting, di antaranya Kapolres Cirebon Kota, Wakapolresta Bekasi Kota, Kapolresta Tangerang, Wadirtipidter Bareskrim Polri, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, hingga Wakabareskrim Polri.












