TABAYYUN.CO.ID , GORONTALO Polresta Gorontalo Kota kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat sebagai upaya memperkuat komunikasi sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (24/7/2026) tersebut digelar di Warkop Sudara, Kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulonthalangi, mulai pukul 09.00 hingga 11.01 WITA.
Kegiatan ini menjadi momentum perdana bagi Kapolresta Gorontalo Kota, KOMBES POL Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H., untuk berdialog langsung dengan masyarakat. Ia didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) Polresta Gorontalo Kota.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Hulonthalangi, Lurah Siendeng, Presiden Bentor Gorontalo, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kapolresta Gorontalo Kota menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas.
Ia juga mengingatkan warga agar tidak mudah percaya terhadap berita hoaks serta meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak dari ancaman narkoba dan aksi balap liar.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri ketika menghadapi persoalan sosial maupun hukum.
Dialog berlangsung interaktif. Sejumlah warga menyampaikan berbagai keluhan yang langsung mendapat respons dari Kapolresta dan jajaran.
Beberapa persoalan yang disampaikan antara lain tindakan debt collector yang dinilai meresahkan, angkutan bentor yang membawa penumpang melebihi kapasitas, peredaran minuman keras (miras) dan narkoba, aksi balap liar di kawasan Bundaran Saronde, hingga persoalan ketidakmerataan distribusi gas LPG.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Kapolresta Gorontalo Kota menegaskan bahwa kepolisian membutuhkan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait berbagai potensi gangguan Kamtibmas.
“Kami di sini tergantung dari masyarakat. Kami dapat informasi dari masyarakat, jadi jangan segan dan jangan takut. Polresta itu adalah rumah masyarakat. Silakan melapor atau hubungi layanan Call Center 110. Kami akan merespons secepat kilat, mengatasi serta hadir langsung ke TKP,” tegas Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny.
Terkait persoalan debt collector, Kapolresta menegaskan bahwa penarikan kendaraan secara paksa tidak dibenarkan.
Ia mengimbau masyarakat yang mengalami tindakan tersebut agar segera melaporkan kejadian kepada kepolisian melalui layanan 110.
Sementara terkait peredaran miras dan narkoba, khususnya di kawasan Biawu, Kapolresta menyatakan akan menginstruksikan jajarannya untuk melakukan operasi secara intensif selama satu bulan penuh.
Ia juga menjamin kerahasiaan identitas masyarakat yang memberikan informasi terkait peredaran narkoba maupun minuman keras.
Kegiatan Jumat Curhat tersebut berlangsung aman dan kondusif. Polresta Gorontalo Kota berharap kegiatan ini dapat terus menjadi ruang komunikasi antara kepolisian dan masyarakat dalam mendeteksi potensi gangguan Kamtibmas sejak dini serta mencari solusi bersama atas berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.







