Kasus Tambang Ilegal Meluas, Bareskrim Fokus ke Gorontalo dan Maluku Utara

Tabayyun.co.id, JAKARTA – Bareskrim Polri memperluas penyelidikan terkait aktivitas tambang ilegal yang marak di berbagai daerah Indonesia.

Setelah menetapkan tersangka dalam dua kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah, kini penyidik mulai menyoroti wilayah lain.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin menyebut fokus baru diarahkan ke Gorontalo dan Maluku Utara.

Baca Juga :  Ketua IDI Isman Yusuf Ungkap Empat Langkah Kepemimpinan 2025-2028

“Di Gorontalo untuk tambang batu galena atau batu hitam dan di Maluku Utara tambang nikel,” kata Nunung, dilansir Tempodotco, Selasa (19/8/2025).

Selain dua provinsi tersebut, polisi juga memantau aktivitas tambang batu bara di Kalimantan Timur, nikel di Sulawesi Tengah, serta tambang batu dan pasir di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Baca Juga :  Breaking News: Persaingan Kadin Gorontalo 2026 Kian Dinamis,Fauzan Fadel Muhammad Masuk Bursa Caketum

“Ada juga di beberapa daerah yang sedang kami selidiki, tapi belum bisa kami sampaikan,” ujarnya.

Langkah Bareskrim sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menyoroti masifnya praktik tambang ilegal.

Baca Juga :  Polresta Manado Tahan Ketua Panitia Kawanua RunFest 2025, Diduga Faisal Gelapkan Dana Ratusan Juta

Dalam Sidang Tahunan MPR, Jumat (15/8/2025), Prabowo menyampaikan terdapat 1.063 tambang ilegal di Indonesia yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun.

“Saya beri peringatan, baik jenderal dari TNI atau jenderal dari polisi, atau mantan jenderal, tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” tegas Prabowo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *