Kejati Sulut Geledah Rumah Ketua KADIN Manado Jemmy Asiku, Sita Uang Rp18,8 Miliar dan Peralatan Pemurnian Emas

TABAYYUN.CO.ID, MANADO – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) menggeledah sejumlah lokasi yang berkaitan dengan Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Manado, Jemmy Asiku, pada Kamis (23/7/2026) malam.

Penggeledahan berlangsung sejak sore hingga tengah malam. Salah satu lokasi yang digeledah yakni rumah Jemmy Asiku di Kompleks Bahu Mall, Manado.

Dalam penggeledahan tersebut, Kejati Sulut mengerahkan satu unit mobil tahanan untuk mengangkut sejumlah barang yang disita.

Kepala Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejati Sulut, Oikurnia Zega, mengatakan terdapat tiga lokasi yang digeledah.

“Kami sudah menggeledah 3 tempat. Di Kantor Pemasaran Gedung itCenter lantai 3, Taman Parafone di Desa Tateli, dan rumah di Kompleks Bahu Mall,” jelas Oikurnia, Jumat (24/7/2026).

Baca Juga :  Jasin Mohammad Sebut, Penas KTNA 2026 Jadi Pintu Masuk Hilirisasi Jagung di Gorontalo

Pengembangan Kasus Korupsi PT HWR

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan korupsi pengelolaan tambang PT Hakian Wellem Rumansi (HWR) di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, periode 2013-2025.

Saat penggeledahan berlangsung, Jemmy Asiku disebut tidak berada di rumah. Ia dikabarkan sedang berada di luar negeri bersama keluarganya.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen-dokumen yang berkaitan dengan PT HWR.

Selain itu, Kejati Sulut juga menyita perlengkapan pemurnian emas dan turik emas dengan berat 89 gram.

Baca Juga :  Bawa Fauzan ke Gubernur,Ollies: Fauzan Punya Nilai Jual Tinggi untuk Pimpin Kadin Gorontalo

“Kemudian adanya perlengkapan pemurnian emas dan turik emas dengan nilai 89 gram,” tambah Oikurnia.

Sita Uang Tunai Rp18,8 Miliar

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik juga menemukan uang tunai senilai Rp18.866.836.000 yang disimpan di dalam brankas.

Uang tersebut terdiri atas pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, serta sejumlah mata uang asing.

Oikurnia belum merinci jenis mata uang asing yang ditemukan. Namun, ia menyebut mata uang tersebut berasal dari kawasan Asia dan Eropa dengan pecahan kecil.

Penggeledahan juga menyasar seorang pengusaha bernama Elisabeth Laluyan alias Ci Gin yang diduga masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Jemmy Asiku. Saat penggeledahan berlangsung, Elisabeth berada di rumah tersebut.

Baca Juga :  BRI Gorontalo Gelar Car Free Day, Warga Nikmati Layanan Perbankan, Kesehatan, hingga Paspor Simpatik

Sehari Sebelumnya Pamerkan Uang Rp15 Miliar

Sehari sebelum penggeledahan, Kejati Sulut telah memamerkan uang tunai senilai Rp15.040.570.446 yang disita dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan tambang PT HWR.

Uang tersebut terdiri atas pecahan Rp50.000 dan Rp100.000. Seluruh uang dikumpulkan, dibungkus plastik, kemudian ditata dalam konferensi pers.

Kepala Kejati Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy, mengatakan uang tersebut akan dititipkan di Bank Syariah Indonesia.

“Uang tersebut akan diperhitungkan sebagai uang pengganti kerugian negara,” jelasnya.

Jacob juga menyatakan proses pengungkapan kasus tersebut masih terus berjalan. Ia bahkan membuka kemungkinan adanya tersangka baru dalam perkara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *