Ketua BK DPRD Gorontalo Luruskan Pernyataan Soal Perselingkuhan

Tabayyun.co.id, GORONTALO – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo memberikan penjelasan untuk meluruskan kesalahpahaman publik atas ucapannya dalam konferensi pers terkait kasus Wahyudin Moridu.

Sebelumnya, Ketua BK menjadi sorotan setelah pernyataannya mengenai “perselingkuhan hal yang biasa” menimbulkan beragam tafsir. Publik menilai ucapannya terkesan menormalisasi praktik perselingkuhan.

Baca Juga :  Fikram Sampaikan Aspirasi Warga Hulontalangi: Butuh SMA Hulontalangi untuk Atasi Zonasi

Namun, Ketua BK menegaskan bahwa maksud pernyataan tersebut tidak dimaksudkan sebagai pembenaran. Ia menekankan, konteks ucapan itu merujuk pada sudut pandang pribadi Wahyudin Moridu yang tengah menjalani pemeriksaan.

“Itu bukan sikap resmi BK. Yang saya maksud, pernyataan soal ‘biasa’ adalah menurut pandangan Wahyu Moridu sendiri, bukan pembenaran dari lembaga. BK tetap berpegang pada kode etik,” jelas Ketua BK.

Baca Juga :  Koordinasi Tiga Kementerian Dimulai, Selisih Tukin dan TPG Guru Siap Diselesaikan

Ia menambahkan, BK DPRD Provinsi Gorontalo tetap konsisten menindaklanjuti kasus ini sesuai aturan yang berlaku. Setiap pelanggaran etika maupun moral, kata dia, diperlakukan serius dan tidak bisa ditoleransi.

Baca Juga :  Lahir di Hari Kemerdekaan, Seorang Bayi Asal Buliide dapat Kado Spesial dari Wali Kota Adhan

“Kami ingin masyarakat tahu, BK tidak pernah menganggap perselingkuhan hal biasa. Lembaga ini wajib menjaga kehormatan DPRD,” tegasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, BK berharap kesalahpahaman publik dapat diluruskan sehingga proses pemeriksaan terhadap Wahyudin Moridu berjalan transparan dan objektif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *