Sumanti Pertanyakan Somasi SMANTIG RUN, Nama Memmy Soraya Tak Tersentuh di Tengah Utang Rp150 Juta

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO — Batas waktu Somasi I yang dilayangkan Kantor Hukum Nismawaty Male, SH and Partners kepada Panitia SMANTIG RUN 2026 dan Pengurus IKA SMANTIG Gorontalo Periode 2021–2026 berakhir hari ini, Senin, 31 Agustus 2026.

Somasi tersebut berkaitan dengan tagihan senilai Rp18,7 juta yang belum diselesaikan kepada Riot Gorontalo. Captain Riot Gorontalo, Vera Anastasia Kusumawardani, sebelumnya menunjuk kantor hukum tersebut untuk menempuh langkah hukum penagihan.

Persoalan itu kini berkembang menjadi polemik yang lebih luas. Ketua Harian IKA SMANTIG Gorontalo Periode 2021–2026, Sumanti Maku, menyebut persoalan keuangan yang tersisa setelah pelaksanaan SMANTIG RUN 2026 diperkirakan mencapai Rp150 juta.

Baca Juga :  Nadha Resmi Divonis Penjara, Hakim Nyatakan Terbukti Langgar UU ITE

Sumanti mengatakan somasi merupakan hak pihak yang merasa memiliki tagihan dan membutuhkan kepastian penyelesaian.

“Kami menghargai somasi yang sudah dilayangkan. Ini adalah langkah yang ditempuh para pihak untuk mendapatkan kepastian waktu kapan hutang Panitia SMANTIG RUN 2026 akan diselesaikan,” ujar Sumanti, Senin (31/08/2026).

Ketua Harian IKA SMANTIG Gorontalo Periode 2021–2026, Sumanti Maku,

Namun, Sumanti mempertanyakan pencantuman namanya dalam somasi. Ia mengatakan tidak terlibat langsung dalam persiapan maupun pelaksanaan kegiatan lari tersebut.

“Saya bahkan tidak pernah berinteraksi langsung dengan panitia mulai dari persiapan hingga pelaksanaan kegiatan. Waktu hari H pun saya tidak ada di lokasi,” tegas Sumanti.

Pernyataan itu membuat persoalan mengenai pembagian peran dan tanggung jawab dalam kegiatan tersebut kembali mencuat. Terutama terkait posisi pengurus IKA SMANTIG dalam penyelenggaraan SMANTIG RUN 2026.

Baca Juga :  Bulog Gorontalo Terima Apresiasi Gubernur atas Kontribusi Sukseskan PENAS XVII

Sumanti juga menyoroti somasi yang tidak ditujukan kepada Ketua Umum IKA SMANTIG Gorontalo Periode 2021–2026, Memmy Soraya.

Menurut Sumanti, kondisi tersebut kemungkinan berkaitan dengan dokumen administrasi yang digunakan dalam kegiatan maupun organisasi.

“Mungkin karena administrasi kegiatan dan organisasi yang keluar, yang bertanda tangan hanya Ketua Harian dan Sekjen. Ini mungkin menjadi pertimbangan dari pemberi somasi,” ungkapnya.

Ia memastikan pengurus IKA SMANTIG masih membahas persoalan tersebut secara internal. Komunikasi dilakukan untuk menentukan sikap terhadap somasi yang telah diterima.

“Kami masih berkomunikasi secara internal, termasuk dengan Ketua Umum IKA SMANTIG, Ibu Memmy Soraya,” katanya.

Baca Juga :  Breaking News: Persaingan Kadin Gorontalo 2026 Kian Dinamis,Fauzan Fadel Muhammad Masuk Bursa Caketum

Berakhirnya Somasi I pada hari ini menjadi titik penting bagi penyelesaian polemik tersebut. Pihak Panitia SMANTIG RUN 2026 dan pengurus IKA SMANTIG Gorontalo kini ditunggu sikap resminya.

Persoalan tidak hanya menyangkut tagihan Riot Gorontalo sebesar Rp18,7 juta. Pernyataan mengenai total kewajiban yang diperkirakan mencapai Rp150 juta membuat penyelesaian pasca-event SMANTIG RUN 2026 menjadi sorotan lebih besar.

Jika tidak ada penyelesaian atau kepastian pembayaran, sengketa tersebut berpotensi berlanjut ke tahapan hukum berikutnya. Hingga batas Somasi I berakhir, keputusan mengenai langkah selanjutnya masih menunggu respons resmi pihak-pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *