Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Dorong Implementasi Nyata Perda Pengarusutamaan Gender

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO — Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Hj. Espin Tulie, menghadiri kegiatan diseminasi Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dan penguatan komitmen pembangunan yang setara, inklusif, serta berkeadilan, Sabtu (9/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Hulonthalo Ballroom itu dihadiri Deputi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), perwakilan Bappenas, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala BPS Wilayah Gorontalo, hingga jajaran pimpinan OPD Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Dalam forum tersebut, Espin Tulie menegaskan bahwa Perda Pengarusutamaan Gender yang telah ditetapkan harus benar-benar diimplementasikan secara nyata dan tidak berhenti hanya sebagai dokumen regulasi.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Gorontalo Terima Kepala BPS, Tegaskan Dukungan Penuh untuk Sensus Ekonomi 2026

Menurutnya, DPRD bersama pemerintah daerah memiliki komitmen untuk memastikan kebijakan tersebut dapat berjalan hingga ke tingkat pelaksanaan di masyarakat.

“Konsentrasi DPRD terutama pada aspek perencanaan dan penganggaran. Karena itu kami terus mensuport Dinas Pemberdayaan Perempuan, PKK, dan organisasi terkait agar program pengarusutamaan gender benar-benar berjalan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pengarusutamaan gender bukan hanya berbicara mengenai perempuan, tetapi juga tentang keadilan bagi seluruh masyarakat, termasuk laki-laki dan penyandang disabilitas dalam memperoleh hak dan kesempatan yang sama.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Jalan Longsor di Bongomeme, Akses Petani Terganggu

Karena itu, DPRD turut memberi perhatian terhadap kelompok disabilitas agar memperoleh akses yang adil dalam berbagai program pembangunan daerah.

“Kami tidak henti-hentinya mendorong agar pengarusutamaan gender ini tidak hanya terfokus pada perempuan, tetapi juga memperhatikan laki-laki dan penyandang disabilitas sebagai bagian dari konsentrasi pembangunan daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai implementasi perda harus dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, terutama dalam mendukung pengurangan angka kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, dan pelayanan kesehatan.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Dalami Dugaan Lelang Tanah Warga Tanpa Pemberitahuan oleh Bank Mandiri Limboto

“Oleh karena itu DPRD terus mendorong agar perda ini benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat, bukan hanya lahir sebagai aturan lalu berakhir di balik meja,” pungkasnya.

Melalui kegiatan tersebut, DPRD Provinsi Gorontalo berharap sinergi antara pemerintah daerah, organisasi perempuan, dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *