Tabayyun.co.id, GORONTALO — Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo turun langsung menangani konflik antara nelayan dan pihak pengembang proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Tolotio, Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango, Minggu (12/4/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi I, Fadli Poha, bersama anggota komisi lainnya. Kehadiran rombongan DPRD disambut pemerintah desa serta pihak pengembang di lokasi proyek.
Langkah mediasi ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat nelayan. Mereka mengeluhkan berkurangnya area tambatan perahu akibat aktivitas pembangunan proyek.
Nelayan menyebut lokasi tersebut sebelumnya merupakan tempat sandaran perahu yang dibangun melalui Dana Desa dan digunakan bersama oleh warga Desa Tolotio dan Desa Lembah Hijau.
Kepala Desa Tolotio, Marlen Hamdata, mengusulkan agar proyek tetap berjalan dengan penyesuaian lokasi pembangunan. Ia meminta agar akses tambatan perahu tetap dipertahankan.
DPRD pun mendorong agar kepentingan masyarakat pesisir menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan proyek.
Anggota Komisi I DPRD Gorontalo, Femmy Udoki, menegaskan pentingnya tanggung jawab pengembang terhadap dampak sosial yang ditimbulkan.
Dalam proses mediasi tersebut, kedua pihak akhirnya mencapai kesepakatan. Pengembang bersedia melakukan penyesuaian dengan memperluas area timbunan ke arah barat.
“Pihak pengembang telah sepakat memperluas lahan sehingga tidak mengganggu pemanfaatan tambatan perahu oleh nelayan. Hasil kesepakatan ini juga akan kami laporkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ujar Femmy.
Kesepakatan ini sekaligus mengakhiri konflik antara nelayan dan pengembang proyek KNMP. DPRD berharap komunikasi antar pihak tetap berjalan untuk mencegah persoalan serupa di masa mendatang.
“Kami berharap jika ada kendala di kemudian hari, segera dikomunikasikan dengan Komisi I agar dapat difasilitasi dengan baik,” pungkasnya.









