Tabayyun.co.id, GORONTALO — Seusai rapat paripurna penetapan Keputusan DPRD Provinsi Gorontalo tentang Pembentukan Tim Seleksi Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) periode 2026–2029, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada tim seleksi terpilih.
Penyerahan SK berlangsung di ruang Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (13/10/2025). SK tersebut diberikan langsung oleh jajaran Komisi I dan diterima secara simbolis oleh Zakiya Moh. Baserewan, ST., M.Si., mewakili anggota Tim Seleksi KPID yang hadir.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung pembentukan tim seleksi hingga tahap penyerahan SK. Ia menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas seleksi nantinya.
“Kami berharap tim seleksi ini dapat bekerja secara objektif dan profesional, sehingga anggota KPID yang terpilih nanti benar-benar memiliki kapasitas, kompetensi, dan integritas dalam menjalankan tugasnya,” ujar Ketua Komisi I.
Sementara itu, Zakiya Moh. Baserewan, yang mewakili Tim Seleksi KPID, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan DPRD Provinsi Gorontalo. Ia menegaskan komitmen timnya untuk melaksanakan proses seleksi secara transparan dan akuntabel.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Provinsi Gorontalo atas kepercayaan yang telah diberikan. Insyaallah, kami akan menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya, dengan menjunjung tinggi transparansi dan profesionalisme, agar proses seleksi anggota KPID berjalan objektif sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Zakiya.
Dengan diserahkannya SK tersebut, DPRD Provinsi Gorontalo berharap proses penjaringan dan pemilihan anggota KPID periode 2026–2029 dapat berlangsung lancar serta menghasilkan komisioner yang kompeten di bidang penyiaran.
Kegiatan penyerahan SK berlangsung dengan suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan, menandai dimulainya tahapan penting dalam proses pembentukan KPID Provinsi Gorontalo periode mendatang.