Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Temukan IPAL SPPG Tak Sesuai Standar, Molombulahe Jadi Contoh Pengelolaan Limbah

TABAYYUN.CO.ID, BOALEMO – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan pemantauan terhadap sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di SPPG Molombulahe, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Rabu (17/6/2026).

Kunjungan lapangan tersebut dipimpin anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nur’ayin Sompie. Dalam agenda itu, rombongan meninjau langsung proses pengelolaan limbah untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hasil pemantauan menunjukkan sistem IPAL di SPPG Molombulahe telah beroperasi sesuai standar operasional prosedur (SOP). Kondisi tersebut dinilai menjadi contoh penerapan tata kelola limbah yang baik bagi fasilitas serupa di daerah lain.

“Setelah melakukan peninjauan, kami menilai bahwa pengolahan IPAL di SPPG Molombulahe sudah berjalan dengan baik dan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Kondisi serta sistem pengelolaannya menjadi salah satu contoh yang patut menjadi perhatian bagi SPPG lainnya,” ujar Sitti Nur’ayin Sompie.

Baca Juga :  Idrus Mopili Pimpin Paripurna Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Meski demikian, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo memastikan pengawasan tidak akan berhenti pada satu lokasi saja. Monitoring akan diperluas ke sejumlah SPPG lainnya guna memastikan seluruh sistem pengolahan limbah berjalan sesuai regulasi.

“Kami akan melakukan kunjungan ke SPPG lainnya dan mendorong agar sistem pengolahan IPAL yang diterapkan benar-benar merujuk pada aturan yang telah ditetapkan sesuai tata kelola IPAL itu sendiri,” tambahnya.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Pantau SPBU Isimu, Stok BBM Subsidi Dipastikan Aman

Dalam kesempatan yang sama, Kepala SPPG Molombulahe mengungkapkan bahwa pihaknya sempat menerima sanksi penghentian operasional sementara selama tiga pekan akibat sistem IPAL yang belum memenuhi standar.

Setelah dilakukan pembenahan dan penyesuaian terhadap ketentuan yang berlaku, pengelolaan limbah di lokasi tersebut kini dinyatakan telah sesuai SOP.

“Alhamdulillah, sekarang kondisi IPAL sudah jauh lebih baik dibanding sebelumnya dan telah sesuai dengan standar SOP,” ungkapnya.

Sitti menegaskan bahwa keberadaan IPAL merupakan komponen penting dalam operasional SPPG karena berkaitan langsung dengan pengelolaan limbah dan perlindungan lingkungan.

Ia mengaku masih menemukan sejumlah SPPG yang belum menerapkan sistem IPAL sesuai standar. Bahkan, terdapat lokasi yang menggunakan metode pengelolaan limbah menyerupai septic tank, yang dinilai tidak layak diterapkan.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Provinsi Apresiasi BUMDes Potanga, Jadi Penopang Petani dan Penggerak Ekonomi Desa

“IPAL merupakan salah satu penunjang utama dalam membangun SPPG karena menyangkut limbah lingkungan. Kami masih menemukan beberapa titik yang IPAL-nya belum sesuai SOP, bahkan ada yang dibuat seperti model septic tank. Ini sangat keterlaluan,” tegas Srikandi dari Fraksi Gerindra, Sitti Nur’ayin Sompie.

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berharap seluruh pengelola SPPG dapat memberikan perhatian serius terhadap sistem pengolahan limbah. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas lingkungan sekaligus melindungi kesehatan masyarakat di sekitar area operasional.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *