Komisi II DPRD Gorontalo Bahas Pertambangan dan Perlindungan Hutan di Kementerian Kehutanan

Tabayyun.co.id, JAKARTA — Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menggelar kunjungan kerja ke Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Kamis (6/11/2025).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk berkonsultasi terkait persoalan aktivitas pertambangan dan perlindungan kawasan hutan, khususnya di Kabupaten Pohuwato yang kini menjadi perhatian nasional.

Rombongan diterima langsung oleh Direktur Pendayagunaan Sumber Daya dan Pengamanan Hutan, Suharyono, SH, M.Si, M.Hum, bersama sejumlah pejabat kementerian.

Dalam pertemuan itu, Suharyono mengungkapkan bahwa Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) tengah mengambil langkah konkret untuk menindak para pelaku yang merusak kawasan hutan sesuai dengan arahan Presiden.

Ia menjelaskan, tim intelijen kementerian telah turun ke lapangan, terutama di wilayah Pohuwato. Dari hasil investigasi awal, ditemukan kerusakan hutan yang cukup besar akibat penggunaan alat berat dalam aktivitas pertambangan.

Baca Juga :  Ghalib Lahidjun Minta Perbaikan Pelayanan BPJS Kesehatan di Gorontalo

“Dari fenomena tersebut dapat disimpulkan bahwa kegiatan pertambangan ini dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki modal besar,” ujar Suharyono.

Suharyono menegaskan bahwa kementeriannya berkomitmen menggandeng aparat penegak hukum untuk memperkuat perlindungan kawasan hutan dan menindak tegas para pelanggar.

Ia juga meminta DPRD Provinsi Gorontalo untuk aktif menjalankan fungsi pengawasan dan peran politiknya dalam mencegah kerusakan lingkungan di daerah.

Menanggapi aspirasi terkait rencana pelebaran jalan di kawasan hutan lindung Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, Suharyono menuturkan bahwa izin belum dapat diberikan apabila pelebaran melebihi dua meter karena berpotensi menimbulkan kerusakan hutan.

Baca Juga :  Umar Karim Soroti Pemangkasan Pendapatan Daerah oleh TAPD

Ia menyarankan agar dilakukan konsultasi lanjutan ke direktorat terkait dan studi banding ke kawasan konservasi lain seperti Taman Nasional Halimun, yang dinilai berhasil menjaga keseimbangan ekosistemnya.

Kementerian juga merekomendasikan agar DPRD menjalin koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (Ditjen PSKL).

Direktorat tersebut berfokus pada pemberdayaan masyarakat sekitar hutan dan komunitas adat agar dapat berperan aktif menjaga kelestarian alam serta meningkatkan kesejahteraan warga.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah cepat pemerintah pusat dalam menjaga kelestarian hutan di Gorontalo.

“Kami dari Komisi II sangat mengapresiasi langkah cepat pemerintah pusat dalam menindaklanjuti persoalan kerusakan hutan di Gorontalo, khususnya di Pohuwato. Kami siap bersinergi melalui fungsi pengawasan dan kebijakan politik untuk menjaga kelestarian hutan di daerah,” ujar Mikson Yapanto.

Baca Juga :  Dorong Ekonomi Desa, Suyuti Minta Warga Huidu Aktif di Koperasi Merah Putih

Ia menegaskan, DPRD akan menindaklanjuti hasil konsultasi ini dengan tindakan nyata di daerah, termasuk memperkuat sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, penegak hukum, dan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan ekonomi di Gorontalo tetap berjalan, namun dengan tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan,” pungkasnya.

Kunjungan tersebut menegaskan komitmen DPRD Gorontalo untuk memperkuat kerja sama dengan pemerintah pusat dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian sumber daya alam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *