Komisi II DPRD Gorontalo Bedah KUA-PPAS 2027, Soroti UMKM, PAD hingga Pengelolaan Aset Daerah

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo mulai mengintensifkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Dalam rapat kerja bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop), Badan Keuangan, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), para legislator menyoroti berbagai isu strategis mulai dari penguatan UMKM, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga penataan aset milik pemerintah.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, menekankan bahwa pembahasan anggaran tidak boleh hanya berorientasi pada besaran pagu, tetapi juga harus memastikan setiap program memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurut Meyke, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) wajib menjelaskan keterkaitan program yang diusulkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), capaian kinerja, serta target yang ingin dicapai pada tahun anggaran 2027.

“Kami tidak hanya melihat besaran anggaran, tetapi bagaimana setiap program mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Meyke.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Cek Pengelolaan Limbah SPPG, Kualitas Air Jadi Sorotan

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Ridwan Monoarfa memberikan apresiasi terhadap pembinaan UMKM yang telah dijalankan Dinas Perindagkop. Namun, ia menilai pembinaan ke depan harus lebih difokuskan pada peningkatan kualitas produk agar pelaku UMKM mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Selain itu, Ridwan juga mendorong penguatan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta pemerataan pembinaan di seluruh kabupaten dan kota.

Sementara itu, Anggota Komisi II Paris Jusuf meminta agar hasil reses anggota DPRD benar-benar menjadi acuan dalam penyusunan APBD Tahun 2027. Ia juga meminta kejelasan mekanisme penyaluran bantuan usaha, baik melalui program reguler pemerintah maupun Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, sehingga tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Golkar Rombak Struktur Fraksi di DPRD Gorontalo, Ghalieb Lahidjun Kini Jadi Ketua

Dalam pembahasan anggaran, Anggota Komisi II Limonu Hippy menemukan adanya dugaan duplikasi nomenklatur pada belanja jasa tenaga kebersihan yang dinilai berpotensi memengaruhi total pagu anggaran.

Selain itu, ia menilai anggaran untuk bidang kelembagaan dan pengawasan masih relatif kecil, padahal fungsi pengawasan terhadap koperasi maupun UMKM akan semakin besar pada tahun mendatang.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi II Venny Rosdiana Anwar. Ia meminta penjelasan mengenai delapan program prioritas Dinas Perindagkop Tahun 2027, termasuk efektivitas pelaksanaan pasar murah, hibah Dekranasda, serta usulan Pokir DPRD yang belum seluruhnya terakomodasi dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Menurutnya, program yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat harus menjadi prioritas saat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pembahasan juga menyentuh persoalan optimalisasi aset daerah. Sekretaris Komisi II Erwinsyah Ismail meminta pemerintah daerah menertibkan pemanfaatan rumah singgah, asrama, dan mess milik pemerintah agar benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Gorontalo Pantau Pemanfaatan Motor Cool Box, Meyke Camaru Pastikan Bantuan Cool Box Tepat Sasaran

Ia juga mendorong aset daerah yang belum produktif untuk dikelola melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Sementara itu, Anggota Komisi II H. Suyuti mengusulkan pembentukan Tim Terpadu Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melibatkan pemerintah daerah, DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Menurutnya, tim tersebut diperlukan untuk mengoptimalkan berbagai potensi PAD, termasuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta menyelesaikan berbagai kendala yang selama ini menghambat penerimaan daerah.

Melalui pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ini, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya mengawal penyusunan APBD agar setiap program yang dibiayai benar-benar tepat sasaran, mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat sektor ekonomi, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *