Tabayyun.co.id, GORONTALO — Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Kumperindag) Provinsi Gorontalo untuk membahas perkembangan pembentukan Koperasi Merah Putih, Selasa (10/3/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo dan dihadiri pimpinan serta seluruh anggota Komisi II. Kepala Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka, turut hadir bersama jajaran dalam pembahasan tersebut.
Dalam rapat itu, Komisi II menyoroti sejumlah aspek penting terkait pembentukan dan pengembangan koperasi. DPRD menilai pemerintah provinsi memiliki keterbatasan kewenangan pada beberapa aspek teknis sehingga diperlukan kejelasan mekanisme serta pembagian tanggung jawab dari pihak terkait.
Selain itu, perhatian juga diberikan pada rencana pengembangan gerai koperasi sebagai bagian dari program Koperasi Merah Putih.
“Yang perlu kita pikirkan setelah gerai ada adalah siapa yang akan mengisi dan bagaimana sistem pengelolaannya. Hal ini harus jelas agar gerai tersebut benar-benar berjalan dan memberi manfaat,” ujar pihak Komisi II dalam rapat tersebut.
Komisi II menilai keberadaan gerai koperasi tidak hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut pengelolaan serta sistem distribusi produk yang akan dijual di dalamnya.
Sebagai langkah lanjutan, Komisi II berencana melakukan kunjungan kerja ke sejumlah gerai koperasi untuk melihat langsung kesiapan di lapangan. Selain itu, DPRD juga akan melakukan koordinasi dengan Korem dan Kodim guna mengetahui potensi dukungan dari berbagai pihak.
Dalam rapat tersebut juga dibahas rencana pelatihan bagi pengurus dan pengelola koperasi. Pelatihan ini dinilai penting agar pengelolaan koperasi dapat berjalan secara profesional.
Komisi II mendorong agar pembiayaan pelatihan tersebut dapat didukung melalui anggaran kementerian terkait sehingga program peningkatan kapasitas pengurus koperasi dapat dilaksanakan secara maksimal.
Selain itu, pembahasan juga menyinggung isu yang berkembang terkait Koperasi Desa (Kopdes), khususnya mengenai skema pembiayaan pembangunan gerai koperasi di tingkat desa.
Konsep pengembangan gerai koperasi ke depan juga diarahkan menyerupai sistem pusat distribusi modern seperti Indogrosir. Model tersebut diharapkan mampu menjadi pusat distribusi barang yang efektif bagi masyarakat dan pelaku usaha di daerah.
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan akan terus memantau perkembangan pembentukan Koperasi Merah Putih melalui pengawasan serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong koperasi menjadi salah satu pilar penguatan ekonomi masyarakat di Provinsi Gorontalo.













