Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Pelajari Strategi DKI Jakarta Tingkatkan PAD dan Kepatuhan Pajak

TABAYYUN.CO.ID, JAKARTA – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta untuk mempelajari berbagai strategi dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta menggali skema pembiayaan pembangunan melalui obligasi daerah.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Provinsi Gorontalo mencari referensi kebijakan yang dapat diterapkan dalam meningkatkan penerimaan daerah dan memperkuat pembiayaan pembangunan secara berkelanjutan.

Dalam pertemuan itu, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, menyoroti masih rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Menurutnya, pemerintah daerah perlu menghadirkan strategi yang lebih inovatif, tidak hanya melalui penegakan aturan, tetapi juga pendekatan persuasif yang mampu meningkatkan kesadaran masyarakat.

Erwinsyah meminta penjelasan mengenai strategi jangka pendek, menengah, dan panjang yang diterapkan Bapenda DKI Jakarta dalam meningkatkan penerimaan PKB. Ia juga menggali mekanisme penyusunan target pendapatan, penerapan sistem reward dan punishment bagi aparatur, hingga bentuk apresiasi yang diberikan kepada wajib pajak yang disiplin memenuhi kewajibannya.

Baca Juga :  Humas DPRD Provinsi Gorontalo Tuai Apresiasi, Sumbang PNBP Lewat TVRI

“Pengalaman DKI Jakarta menjadi referensi penting bagi Gorontalo dalam merumuskan kebijakan yang mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat pendapatan daerah,” ujar Erwinsyah.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, H. Fadli Hasan, menaruh perhatian pada rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah senilai sekitar Rp3,5 triliun dengan tenor tujuh tahun yang direncanakan mulai ditawarkan pada 2027.

Ia mempertanyakan dasar hukum penerbitan obligasi tersebut, mekanisme persetujuan DPRD, sistem penjaminan, hingga pencatatannya sebagai salah satu instrumen pembiayaan pembangunan daerah.

Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, pihak Bapenda DKI Jakarta menjelaskan bahwa peningkatan kepatuhan wajib pajak dilakukan melalui edukasi publik secara berkelanjutan dengan memanfaatkan media digital dan media sosial. Pemerintah berupaya membangun pemahaman masyarakat bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, dan berbagai fasilitas umum lainnya.

Baca Juga :  Gerai Koperasi Merah Putih di Kayu Merah Tertunda, DPRD Provinsi Soroti Kendala Anggaran

Selain edukasi, Bapenda DKI Jakarta juga menerapkan program apresiasi bagi wajib pajak yang taat. Bentuk penghargaan tersebut antara lain Gala Dinner bersama Gubernur DKI Jakarta dan pemberian hadiah kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang rutin membayar pajak tepat waktu. Program itu didukung kerja sama dengan berbagai sponsor sehingga tidak sepenuhnya membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Terkait obligasi daerah, Bapenda menjelaskan bahwa pengelolaannya berada di bawah kewenangan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Dana hasil penerbitan obligasi nantinya akan masuk ke kas daerah dan dimanfaatkan untuk membiayai berbagai proyek strategis sebagai bagian dari skema creative funding.

Baca Juga :  Kantor Lurah Tumbihe Bocor dan Sering Banjir Saat Hujan, dr.Sri Darsianti Tuna Soroti Kondisinya

Dalam diskusi tersebut, Erwinsyah juga mengangkat sejumlah persoalan yang dihadapi Provinsi Gorontalo, di antaranya penggunaan kendaraan berpelat luar daerah, dorongan agar perusahaan yang beroperasi di Gorontalo memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) lokal sesuai ketentuan yang berlaku, serta harapan peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor pertambangan.

Ia menilai program penghargaan kepada wajib pajak yang diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta layak menjadi contoh bagi Gorontalo sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus memberikan apresiasi kepada pelaku usaha dan warga yang taat membayar pajak.

Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo berharap berbagai praktik baik yang diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat menjadi referensi dalam merumuskan kebijakan untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta memperluas alternatif pembiayaan pembangunan di Provinsi Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *