Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Kendala Lahan Gerai Koperasi Merah Putih di Desa Bube

BONE BOLANGO, TABAYYUN.CO.ID — Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo turun langsung memantau progres pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Bube, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (2/9/2026).

Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk mengevaluasi sejauh mana persiapan pembangunan gerai sekaligus mengidentifikasi persoalan yang masih menghambat pelaksanaan program di tingkat desa.

Rombongan Komisi II meninjau lokasi yang telah diproyeksikan sebagai tempat pembangunan Gerai KMP. Dari hasil pemantauan, pemerintah desa disebut telah memiliki lahan yang dinilai cukup representatif.

Namun, proses pembangunan belum dapat berjalan karena masih terdapat persoalan terkait persetujuan pemanfaatan lahan.

Sekretaris Desa Bube menjelaskan, lokasi yang dipilih sebenarnya telah melalui pertimbangan pemerintah desa. Hanya saja, penggunaan lahan tersebut masih membutuhkan persetujuan dari pihak TNI.

Baca Juga :  Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Uji Kompetensi Perdana Calon Tim Ahli, Rifli Katili Tekankan Profesionalisme

Selain persoalan persetujuan, kondisi fisik lahan juga menjadi salah satu pertimbangan. Area tersebut masih membutuhkan material timbunan dalam jumlah cukup besar agar siap digunakan untuk pembangunan.

“Untuk lahannya sudah ada dan dinilai cukup bagus, tetapi masih ada kendala karena pihak TNI belum menyetujui pembangunan gerai di lokasi tersebut. Kemungkinan salah satu pertimbangannya karena lahan masih membutuhkan timbunan yang cukup banyak,” jelasnya.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, mengatakan monitoring lapangan diperlukan agar perkembangan pembangunan Gerai KMP tidak hanya diketahui berdasarkan laporan administratif.

Baca Juga :  Dua Agenda Besar Menanti, Sekretariat DPRD Gorontalo Matangkan Persiapan PAW

Menurut Mikson, persoalan yang ditemukan di Desa Bube harus segera dicarikan jalan keluar melalui komunikasi dan koordinasi lintas pihak.

“Kami ingin memastikan progresnya di lapangan seperti apa, apa saja kendalanya, dan bagaimana solusi yang bisa kita dorong bersama. Jangan sampai persoalan lokasi kemudian menghambat pelaksanaan program,” ujar Mikson.

Ia menegaskan, keberadaan Gerai KMP diharapkan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat desa. Karena itu, pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada penyelesaian infrastruktur fisik, tetapi harus dipastikan mampu menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Festival Walima Bongo 30 Agustus, DPRD Provinsi Pastikan Pengamanan Disiapkan

Mikson juga meminta pemerintah desa memperkuat koordinasi dengan pihak TNI, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya dalam menentukan lokasi pembangunan.

Menurutnya, lokasi yang dipilih harus memenuhi aspek kelayakan sekaligus mendapatkan persetujuan dari seluruh pihak agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo selanjutnya akan menjadikan hasil monitoring tersebut sebagai bahan evaluasi untuk mendorong penyelesaian persoalan lahan dan mempercepat realisasi Gerai KMP di Desa Bube.

Program tersebut diharapkan dapat segera berjalan sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi di tingkat desa.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *