Komisi III DPRD Gorontalo Perjuangkan Dana Pusat Rp358 Miliar untuk Infrastruktur Jalan dan Jembatan

TABAYYN.COO.ID, GORONTALO – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo mengintensifkan upaya memperoleh dukungan pemerintah pusat bagi pembangunan infrastruktur daerah.

Salah satunya dilakukan melalui kunjungan kerja ke Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah (PFID) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI untuk menyerahkan sekaligus mengawal proposal pembangunan jalan dan jembatan.

Kunjungan yang berlangsung pada Rabu (15/7/2026) itu dipimpin Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Hj. Espin Tulie. Rombongan diterima Kepala PFID Kementerian PU, Krisno Yuwono, bersama jajarannya. Turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, serta sejumlah anggota Komisi III.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi III menyerahkan proposal usulan pembangunan infrastruktur yang telah disusun Pemerintah Provinsi Gorontalo. Proposal itu diajukan melalui skema Program Inpres Jalan Daerah (IJD) sebagai upaya memperoleh dukungan pendanaan pemerintah pusat.

Baca Juga :  KPK dan Komisi I DPRD Gorontalo Tinjau Langsung Keluhan Petani Sawit di Pulubala

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Hj. Espin Tulie, mengatakan nilai usulan yang diajukan mencapai Rp358.086.350.000.

Anggaran tersebut direncanakan untuk penanganan sekitar 44,74 kilometer jalan daerah dan pembangunan 255 meter jembatan.

Menurutnya, dukungan pemerintah pusat menjadi kebutuhan mendesak mengingat kemampuan fiskal daerah yang semakin terbatas akibat kebijakan resentralisasi fiskal. Karena itu, DPRD terus mengawal agar usulan tersebut memperoleh perhatian dalam penyusunan anggaran nasional.

Di sisi lain, Kepala PFID Kementerian PU, Krisno Yuwono, menjelaskan bahwa alokasi anggaran yang dikelola instansinya mengalami penurunan signifikan. Jika sebelumnya mencapai sekitar Rp12 triliun hingga Rp13 triliun, kini pagu nasional hanya tersisa sekitar Rp2 triliun.

Kondisi tersebut membuat rata-rata alokasi bagi setiap provinsi berkisar Rp100 miliar. Oleh sebab itu, setiap usulan daerah harus memiliki tingkat urgensi yang tinggi serta didukung kelengkapan administrasi yang memadai.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Gorontalo Terima Laporan Timsel, 14 Nama Calon KPID Ditetapkan

Dalam pembahasan itu juga terungkap bahwa sejumlah usulan yang telah diinput melalui aplikasi SITIA Kementerian PU telah memperoleh status approved dan tinggal menunggu proses penganggaran.

Komisi III menilai penyampaian proposal secara langsung menjadi langkah strategis untuk memperkuat peluang Gorontalo memperoleh dukungan pendanaan.

Pertemuan tersebut turut membahas kendala administrasi pada usulan pembangunan Jalan Pinogu di Kabupaten Bone Bolango.

Meski izin penggunaan kawasan hutan telah diterbitkan Kementerian Kehutanan, usulan tersebut belum dapat diprioritaskan karena Surat Keputusan (SK) status jalan yang tercatat dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) masih menggunakan dokumen lama.

Sebaliknya, ruas Jalan Asparaga-Mohiyolo dinilai telah memenuhi persyaratan administrasi setelah status kewenangannya diperbarui menjadi jalan provinsi melalui SK Tahun 2025.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Apresiasi Proyek Pengendalian Banjir Sungai Bone, Progres Lampaui Target

Sebagai tindak lanjut, PFID Kementerian PU berencana menyampaikan surat kepada pemerintah daerah agar segera melakukan peninjauan dan pembaruan SK status jalan beserta dokumen pendukung lainnya. Langkah tersebut diharapkan dapat memperbesar peluang usulan pembangunan infrastruktur Gorontalo memperoleh pendanaan pada Tahun Anggaran 2027.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, H. Sun Biki, menegaskan kunjungan kerja tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD dalam mengawal percepatan pembangunan infrastruktur di daerah.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat menghasilkan dukungan anggaran yang maksimal sehingga pembangunan jalan dan jembatan dapat segera direalisasikan untuk meningkatkan konektivitas serta kesejahteraan masyarakat.

Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo mengintensifkan upaya memperoleh dukungan pemerintah pusat bagi pembangunan infrastruktur daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *