Komisi III DPRD Provinsi Desak BWS Buka Akses Danau Limboto, Nelayan: Ini Nadi Kehidupan Kami

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO — Persoalan akses menuju kawasan Danau Limboto di Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, mendapat sorotan serius DPRD Provinsi Gorontalo.

Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo mendesak Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II Gorontalo segera membuka jalur yang selama sekitar tiga bulan menyulitkan nelayan keluar-masuk kawasan danau.

Desakan itu disampaikan saat Komisi III menggelar kunjungan kerja sekaligus dialog bersama masyarakat dan nelayan di Masjid Birrul Walidain, Desa Pentadio Barat, Rabu (9/9/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Hj. Espin Tulie, Anggota Komisi III H. Sun Biki, BWS Sulawesi II Gorontalo, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, pemerintah desa, BPD, Bhabinkamtibmas, serta para nelayan.

Bagi nelayan, akses menuju danau bukan sekadar persoalan infrastruktur. Jalur tersebut menjadi penentu aktivitas ekonomi mereka setiap hari.

Perwakilan BPD Desa Pentadio Barat bahkan meminta BWS memberikan kepastian kapan pekerjaan pembukaan akses dapat dilakukan.

“Kami langsung saja untuk BWS, kira-kira kapan action tersebut, akses kami itu bisa dibersihkan? Karena ini urat nadi ekonomi kami, Pak. Tanpa danau, kami mungkin barangkali tidak akan bisa hidup,” ujar perwakilan warga.

Warga menjelaskan, persoalan jalur perahu tidak hanya disebabkan sedimentasi. Saat musim hujan, batang pohon kelapa dan kayu terbawa arus hingga menutup jalur yang biasa dilalui nelayan.

Menurut warga, sedimentasi masih memungkinkan ditangani secara manual. Namun, batang kayu berukuran besar membutuhkan alat yang lebih memadai.

“Kami berharap dari Balai ada kepastian yang riil untuk kami, Pak. Ini nadi kehidupan kami. Tanpa danau mungkin kami bahkan tidak bisa hidup. Mata pencaharian kami sehari-hari ada di danau,” tegasnya.

Baca Juga :  Ridwan Monoarfa: PAD Harus Kembali ke Rakyat, Pajak Dipungut untuk Kesejahteraan Masyarakat

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Hj. Espin Tulie menegaskan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan sekaligus upaya memastikan persoalan warga mendapatkan solusi konkret.

Ia meminta BWS tidak hanya memberikan penjelasan mengenai kendala teknis, tetapi juga memastikan waktu pelaksanaan pekerjaan.

“Yang hari ini mereka butuhkan adalah solusi jangka pendek. Kira-kira apa dari Balai Sungai? Karena hanya di situlah mata pencaharian Bapak-Bapak ini. Mereka membutuhkan campur tangan pemerintah untuk bisa mengeksekusi apa yang menjadi keluh kesah mereka,” ujar Espin.

Espin kemudian meminta kepastian mengenai rencana pembukaan jalur tersebut.

“Kapan eksekusi untuk pembukaan jalan menuju Danau Limboto agar Bapak-Bapak nelayan ini bisa melaksanakan kehidupan atau mata pencahariannya?” tegasnya.

Menurut Espin, persoalan itu tidak bisa dibiarkan berlarut karena langsung berkaitan dengan pendapatan masyarakat.

Ia juga menekankan agar penyelesaian jangka pendek tidak menghilangkan pembahasan mengenai solusi jangka menengah dan jangka panjang untuk kawasan Danau Limboto.

BWS Sulawesi II Gorontalo menjelaskan, laporan mengenai kondisi akses tersebut telah diterima sekitar 10 hari sebelumnya.

Namun, pelaksanaan pekerjaan terkendala kerusakan alat berat amfibi yang akan digunakan untuk membuka jalur.

BWS menyebut suku cadang alat telah tersedia. Teknisi atau mekanik dijadwalkan mulai melakukan perbaikan pada hari berikutnya.

Dalam forum itu, BWS meminta waktu sekitar dua hingga tiga hari untuk menyelesaikan perbaikan sekaligus menyiapkan kebutuhan operasional, termasuk bahan bakar minyak (BBM).

Baca Juga :  Pansus DPRD Gorontalo Tuntaskan Pembahasan Ranperda SOTK, Siap Dibawa ke Paripurna

Setelah alat dinyatakan siap, pekerjaan pembukaan akses akan segera dilakukan.

Kesepakatan tersebut kemudian menjadi perhatian masyarakat. Warga meminta estimasi dua hingga tiga hari itu diberikan toleransi maksimal lima hari.

Dengan perhitungan dimulai pada 9 September 2026, masyarakat menargetkan pekerjaan pembukaan akses paling lambat dilakukan pada Senin pekan berikutnya.

Warga juga meminta DPRD ikut mengawal komitmen tersebut agar kesepakatan yang disampaikan dalam forum tidak kembali tertunda.

Selain membahas akses nelayan, Komisi III DPRD Gorontalo juga menyoroti persoalan Danau Limboto secara lebih luas.

Espin mengatakan, Danau Limboto menghadapi sejumlah persoalan lingkungan, mulai dari pendangkalan, penyempitan kawasan, pertumbuhan eceng gondok hingga sampah yang masuk melalui aliran sungai.

BWS bersama instansi terkait saat ini juga melakukan normalisasi terhadap sejumlah sungai yang bermuara ke Danau Limboto. Penanganan tersebut turut melibatkan TNI.

Espin menilai penyelamatan danau tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah.

Masyarakat juga memiliki peran penting, terutama dalam menjaga kebersihan sungai dan danau dengan tidak membuang sampah sembarangan.

Ia juga menyinggung penggunaan alat tangkap yang berpotensi merusak ekosistem danau.

Penggunaan pukat bom maupun pukat strum, kata dia, tidak boleh kembali terjadi karena dapat mengancam keberlangsungan ekosistem sekaligus mata pencaharian nelayan.

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo turut menjelaskan posisi kewenangan dalam pengelolaan sektor perikanan di Danau Limboto.

Saat ini, pengelolaan sektor perikanan di wilayah tersebut tidak lagi menjadi kewenangan langsung pemerintah provinsi, melainkan berada di tingkat kabupaten sesuai pembagian kewenangan.

Baca Juga :  DWP Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo Berbagi Sembako untuk Tenaga Outsourcing Jelang Idul Fitri

Meski demikian, DKP Provinsi Gorontalo menyatakan tetap berupaya membantu masyarakat melalui sejumlah program yang dapat diakses dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Salah satunya program budidaya tematik.

DKP Provinsi Gorontalo telah berkoordinasi dengan BWS mengenai kemungkinan pemanfaatan lahan untuk mendukung program tersebut.

Setelah status dan ketersediaan lahan dipastikan, DKP Provinsi Gorontalo bersama Dinas Perikanan Kabupaten akan mengidentifikasi kelompok masyarakat yang berpotensi menjadi penerima program.

Program tersebut diharapkan menjadi salah satu alternatif penghidupan bagi masyarakat dalam jangka menengah.

Menutup pertemuan, Espin mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam dialog tersebut.

Ia mengatakan, tidak semua aspirasi masyarakat dapat langsung direalisasikan karena berkaitan dengan tahapan program dan penganggaran.

Namun, persoalan akses nelayan dinilai mendesak karena menyangkut mata pencaharian masyarakat.

“Insyaallah target jangka pendek ini bisa dikerjakan oleh Bapak-Bapak dari Balai Sungai. Pak Rolan sudah menggaransi kalau alat sudah baik, mulai bekerja, paling tidak hari Senin,” kata Espin.

Ia berharap kesepakatan yang lahir dalam dialog tersebut benar-benar diwujudkan di lapangan.

“Rundingkan, diskusikan, musyawarahkan hari ini, insyaallah membuahkan hasil. Kami memohon maaf apabila ada aspirasi yang belum dapat langsung diwujudkan karena semuanya ada tahapannya. Tetapi insyaallah untuk target jangka pendek ini bisa dikerjakan,” tutup Espin.

Bagi DPRD, pembukaan akses menjadi langkah awal untuk memastikan nelayan kembali dapat menjalankan aktivitas ekonominya. Sementara dalam jangka panjang, penyelamatan Danau Limboto tetap membutuhkan penanganan bersama antara pemerintah, masyarakat dan seluruh instansi terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *