Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Kebutuhan Rumah Layak Huni, Desa Tabongo Timur Hanya Dapat 20 Unit BSPS

 TABAYYUN.CO.ID,GORONTALO — Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti masih tingginya kebutuhan rumah layak huni di daerah tersebut. Penguatan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dinilai penting untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, saat melakukan monitoring program BSPS di Desa Tabongo Timur, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Kamis (8/10/2026).

Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi III meninjau pembangunan rumah milik salah satu penerima bantuan, Jasman Duwangi. Pembangunan rumah itu saat ini telah memasuki tahap penyelesaian pondasi.

Kunjungan tersebut turut dihadiri Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo bersama jajaran dan diterima Kepala Desa Tabongo Timur, Hariyanto N. Ismail.

Espin mengatakan, monitoring dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program BSPS berjalan sesuai ketentuan dan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Jemput Dukungan Pusat, Kawal Revitalisasi Kawasan Transmigrasi

“Alhamdulillah, di sini mendapatkan 20 unit untuk tahun ini,” katanya.

Ia mengungkapkan, kebutuhan rumah layak huni di Provinsi Gorontalo masih cukup besar. Dari perkiraan 6.066 unit kebutuhan rumah layak huni, ketersediaannya baru mencapai sekitar 3.800 unit.

“Masih ada kurang lebih dua ribu lebih yang harus kita siapkan,” ujarnya.

Menurut Espin, kondisi tersebut menjadi alasan program BSPS perlu terus diperkuat agar semakin banyak masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni dapat memperoleh bantuan perbaikan tempat tinggal.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa calon penerima harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah, termasuk masuk kelompok desil 1 hingga desil 4 dan memiliki tanah bersertifikat.

“Penerima harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Tabongo Timur, Hariyanto N. Ismail, mengatakan pemerintah desa sebelumnya telah mengusulkan 200 unit rumah untuk memperoleh bantuan BSPS. Namun, alokasi yang diterima pada tahun ini hanya sebanyak 20 unit.

Baca Juga :  Sinergi Polri dan DPRD Provinsi Gorontalo Dorong Kemandirian Pangan Nasional

“Kami berharap ke depan kuotanya bisa bertambah lagi, karena Desa Tabongo Timur merupakan desa dengan jumlah penduduk yang cukup padat dan wilayah yang paling luas di Kecamatan Tabongo,” ujar Hariyanto.

Ia berharap pemerintah dapat meningkatkan perhatian terhadap kebutuhan perumahan warga, mengingat jumlah rumah yang diusulkan masih jauh lebih besar dibandingkan alokasi bantuan yang tersedia.

Espin menjelaskan, BSPS merupakan bantuan stimulan untuk rehabilitasi rumah, sehingga pelaksanaannya mengikuti batasan volume dan ketentuan yang telah ditetapkan. Jika penerima ingin memperluas bangunan melebihi ukuran yang ditanggung bantuan, tambahan biaya dan pengerjaannya menjadi tanggung jawab penerima melalui swadaya.

“Kalau penerima ingin menambah volume bangunan dari 6 x 5 meter, selebihnya menjadi tanggung jawab penerima melalui swadaya,” jelasnya.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Serahkan SK Tim Seleksi KPID 2026–2029 Usai Paripurna

Selain itu, Espin mengingatkan agar kondisi rumah penerima setelah mendapatkan bantuan tidak serta-merta menjadi dasar untuk mengubah status ekonomi mereka dalam pendataan kemiskinan.

Menurutnya, verifikasi harus dilakukan secara menyeluruh karena kondisi bangunan yang lebih baik belum tentu sepenuhnya berasal dari bantuan pemerintah. Penerima bisa saja menggunakan aset pribadi untuk menambah pembangunan rumah.

“Bisa saja mereka menjual sapi atau menjual tanah untuk menambah volume bangunan. Karena itu, status mereka harus diverifikasi secara menyeluruh,” katanya.

Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo berharap program BSPS dapat terus diperluas sehingga tidak hanya membantu masyarakat memperbaiki rumah, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan mereka.

“Pemerintah berharap ini akan menaikkan status mereka dari miskin menjadi sejahtera,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *