Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Kendala Swadaya dalam Pembangunan BSPS

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti keterbatasan kemampuan swadaya masyarakat dalam pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kelurahan Tilihuwa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Hal tersebut diketahui saat Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, bersama Anggota Komisi III, I Wayan Sudiarta, melakukan monitoring pembangunan BSPS di wilayah tersebut, Rabu (30/9/2026).

Monitoring dilakukan untuk melihat langsung perkembangan pembangunan rumah penerima bantuan sekaligus memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga :  Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Idrus Mopili Sambut Wamen PMI di Gorontalo, Dorong Perlindungan Pekerja Migran Maksimal

Dalam kunjungan lapangan itu, Komisi III menemukan adanya kendala pada kemampuan swadaya penerima manfaat. Kondisi tersebut turut memengaruhi proses penyelesaian pembangunan rumah.

Untuk tahap pertama, pembangunan sebelumnya ditargetkan rampung pada Agustus 2026. Namun, hingga memasuki awal Oktober, progres pembangunan di salah satu lokasi yang dipantau belum mencapai 100 persen.

Berdasarkan keterangan penerima manfaat, pembangunan rumah tersebut ditargetkan dapat diselesaikan pada minggu kedua Oktober 2026.

Baca Juga :  Pansus DPRD Provinsi Gorontalo Bedah LKPJ 2025, Soroti Implementasi Rekomendasi

Komisi III menilai persoalan kemampuan swadaya perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan program BSPS. Sebab, program tersebut menyasar masyarakat yang membutuhkan dukungan untuk meningkatkan kualitas dan kelayakan hunian.

Keterbatasan kemampuan penerima dalam menyediakan dukungan swadaya juga berpotensi memperpanjang waktu penyelesaian pembangunan rumah.

Atas kondisi tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo berharap pemerintah dapat mempertimbangkan peningkatan besaran anggaran BSPS pada pelaksanaan program selanjutnya.

Baca Juga :  Evaluasi MCP KPK 2025: Pokir DPRD Provinsi Gorontalo Raih Skor Hampir Sempurna

Tambahan dukungan anggaran dinilai dapat mengurangi beban yang harus ditanggung penerima manfaat. Di sisi lain, dukungan tersebut diharapkan membantu mempercepat penyelesaian pembangunan rumah.

Komisi III memastikan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan BSPS akan terus dilakukan. Monitoring lapangan menjadi bagian dari upaya DPRD memastikan bantuan perumahan berjalan optimal dan tepat sasaran.

Pengawasan tersebut juga diarahkan agar program BSPS benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat penerima, khususnya dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *