Komisi III Kawal BSPS Timuato, Material Jadi Kendala Penerima Tahap Kedua

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo memastikan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Timuato, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo terus mendapat pengawasan.

Monitoring pembangunan tersebut dilakukan Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, bersama Anggota Komisi III, I Wayan Sudiarta, Kamis (1/10/2026).

Kunjungan lapangan itu dilakukan untuk melihat langsung progres program sekaligus memastikan bantuan perumahan yang diberikan pemerintah benar-benar diterima dan dimanfaatkan masyarakat sasaran.

Baca Juga :  Indriani Dunda: Makna Kemerdekaan Harus Terlihat dari Kesejahteraan Rakyat

Dalam pemantauan tersebut, Komisi III menemukan sejumlah penerima manfaat tahap kedua masih menunggu material atau bahan bangunan untuk memulai pembangunan rumah.

Kondisi tersebut membuat proses pembangunan rumah bagi penerima tahap kedua belum dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan. Komisi III berharap kebutuhan material segera tersedia sehingga pekerjaan fisik dapat dimulai.

Sulyanto Pateda mengatakan DPRD Provinsi Gorontalo akan terus mengawal program BSPS agar bantuan pemerintah tidak berhenti pada penyaluran, tetapi menghasilkan rumah yang layak bagi masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Sahkan Perubahan Kedua Perda Susunan Perangkat Daerah

“Kami turun langsung untuk melihat kondisi penerima manfaat sekaligus memastikan program ini berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Bantuan ini harus benar-benar dirasakan masyarakat dan berujung pada terwujudnya rumah yang layak huni,” ujar Sulyanto.

Sementara itu, I Wayan Sudiarta menilai monitoring lapangan diperlukan untuk mengetahui kondisi sebenarnya yang dihadapi penerima manfaat.

Menurutnya, koordinasi antara pemerintah, pelaksana program dan masyarakat harus diperkuat, terutama dalam menindaklanjuti kebutuhan material yang masih ditunggu penerima.

Baca Juga :  Reses di Liluwo, Fikram Salilama Serap Semua Aspirasi Warga Didominasi Kewenangan Pemkot : Fiks Akan Temui Wali Kota

Komisi III berharap material untuk penerima BSPS tahap kedua dapat segera tersedia. Dengan begitu, pembangunan rumah dapat segera dimulai dan program tersebut memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Desa Timuato.

Pengawasan di lapangan juga menjadi bagian dari fungsi DPRD untuk memastikan pelaksanaan BSPS berjalan sesuai rencana, tepat sasaran dan berorientasi pada terwujudnya hunian yang layak dan nyaman bagi penerima manfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *